Kasus Suap, Saksi Sebut Rita Widyasari Diduga Terima Puluhan Miliar

Kamis, 22 Maret 2018 - 07:19 WIB
Kasus Suap, Saksi Sebut...
Kasus Suap, Saksi Sebut Rita Widyasari Diduga Terima Puluhan Miliar
A A A
JAKARTA - Dua saksi memastikan terdakwa Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur nonaktif Rita Widyasari diduga menerima puluhan miliar terkait proyek-proyek yang digarap PT Citra Gading Asritama (CGA).

Dua saksi yang mengungkap fakta tersebut yakni staf bagian keuangan PT CGA Tjatur Suardono dan mantan staf bagian keuangan PT CGA Ika Iskandar. Keduanya bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, kemarin.

Kesaksian mereka untuk dua perkara terdakwa Rita Widyasari dan mantan anggota DPRD Kabu‎paten Kukar sekaligus Ketua Tim 11 (Tim Sukses Pemenangan Rita dalam Pilkada) dan Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin.

Berdasarkan surat dakwaan, PT Citra Gading Asritama (CGA) berhubungan dengan proyek pembangunan RSUD Parikesit, proyek pembangunan jalan Tabang tahap III, proyek pembangunan SMAN unggulan 3 Tenggarong, proyek lanjutan Semenisasi Kota Bangung Liang Ilir.

Untuk kepentingan ini, sebesar lebih Rp49,548 miliar dikucurkan Direktur Utama PT CGA Ichsan Suaidi (terpidana pemberi suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung) ke Rita Widyasari.

Tjatur Suardono menyatakan, PT CGA berada di Surabaya. Dia membenarkan, perusahaan tersebut menggarap proyek-proyek di Kabupaten Kukar. Untuk pemulusan proyek tersebut, Tjatur menerima perintah dari Ichsan Suaidi untuk memberikan uang dengan sandi matpus atau material pusat.

Uang tersebut untuk operasional, pengeluaran, dan untuk kelancaran. Perintah datang secara langsung maupun lewat telepon dari Ichsan. Uang dikeluarkan bagian marketing perusahaan.

"Semua peneluaran ada catatannya. Uang kebanyakan tunai, tapi ada juga yang transfer, Pak. Kebanyakan tunai dan kadang dari rupiah 'kan didolarkan, dulu kursnya Rp9.300 per dolar, dicairkan di Surabaya kemudian dibawa ke Tenggarong, yang bawa Pak Ika Iskandar," tegas Tjatur.

Ika Iskandar membenarkan kesaksian Tjatur. Uang dikeluarkan merupakan ucapan terima kasih. Suatu waktu, Ika pernah disuruh Tjatur untuk membawa uang sebanyak USD6.000 dollar dari Surabaya ke Balikpapan. Uang lantas dibawa menggunakan tas ransel.

Ika membeberkan, Ika ditunjukkan oleh penyidik saat diperiksa bahwa pembungkus uang tersebut tertera label bertuliskan "OPS RT". Setiba di Kukar, Ika menyerahkannya ke salah satu panitia proyek. "Di situ (tanda terima) ada dituliskan untuk operasional ibu Rita," ujar Ika.

Pernah juga Ika membawa uang sebesar Rp200 juta dan Rp227 juta. Ika mengakui, ketika itu PT CGA sedang mengerjakan beberapa proyek di Kabupaten Kukar.

Di antaranya, proyek pembangunan RSUD Parikesit, proyek pembangunan Jalan Tabang tahap II Baru, proyek pembangunan SMA Negeri Unggulan 3 Tenggarong, proyek lanjutan Semenisasi Kota Bangun-Liang Ilir, dan proyek pembangunan jalan Kembang Janggut Kelekat Kabupaten Tenggarong.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1015 seconds (0.1#10.140)