DPR Minta Pemerintah Lindungi TKI Berbasis Validasi Data

Kamis, 22 Maret 2018 - 06:21 WIB
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Lindungi TKI Berbasis Validasi Data
A A A
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) khususnya Tim Pengawasan Tenaga Kerja Indonesia (Timwas TKI) meminta pemerintah dalam perlindungan TKI untuk tidak mengabaikan validasi dan akurasi data kependudukan.

Ketua Timwas TKI Fahri Hamzah menegaskan soal database tentang kewarganegaraan akan segera dituntaskan. Dia menekankan kepada Kementerian Dalam Negeri harus lebih konkret, karena basisnya ada pada proyek e-KTP.

"Perlindungan TKI berbasis validasi dan akurasi data warga negara itu menjadi sorotan penting dalam rapat kerja Timwas TKI," ucap Fahri di Gedung DPR, kemarin.

Hal tersebut diungkapkan dalam rapat Timwas TKI dengan Kementerian Ketenagakerjaan, Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum & HAM dan ketua BNP2TKI. Menurutnya, urgensi perlindungan berbasis data terkait dengan pembangunan sistem nasional, jangan sampai bobol sistemnya itu.

Bobol dalam pengertian, sambungnya, datanya tidak jelas, rakyatnya ada berapa, yang di luar negeri ada berapa, yang menjadi pekerja migran ada berapa, di negara mana ada berapa.

"Itu semua harus kita update, melacak pekerja kita itu betul-betul tanggung jawab negara. Karena Undang-Undang Dasar kita mengamanahkan melindungi segenap bangsa Indonesia merupakan tanggung jawab pemerintah," ungkapnya.

Fahri mengatakan dari pihak Kemendagri juga menyadari database kependudukan bisa dimanfaatkan untuk kepentingan perlindungan pegawai migran Indonesia. Perwakilan Mendagri melaporkan, soal database kependudukan, dalam perekaman sudah 97 persen.

"Selain itu, untuk kepentingan pekerja migran Indonesia, Kemendagri juga sudah tanda tangan MoU sharing database kependudukan untuk perlindungan pekerja migran Indonesia," jelasnya.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menjelaskan pemerintah terus melakukan pengawalan, dan mengambil langkah-langkah yang optimal untuk perlindungan pada TKI.

Dia menyampaikan di Saudi Arabia ada 102 kasus TKI yang terancam hukuman mati, 79 orang di antaranya berhasil dibebaskan pemerintah dari hukuman mati, ada 3 orang yang dieksekusi, dan 20 orang yang sedang dalam proses.

"Jadi intinya pemerintah melakukan langkah yang optimal. Bahkan untuk kasus Zaini Misrin, langkah pemerintah ini sudah extraordinary, karena ini menjadi kali pertama kita mengajukan peninjauan kembali dari keputusan yang sudah inkrah di tingkat kasasi. Jadi kasus-kasus yang tersisa akan terus ditangani pemerintah," jelasnya.
(maf)
Berita Terkait
Bayar Diyat Rp15,5 M...
Bayar Diyat Rp15,5 M dan Penjara 20 Tahun, TKI Ini Akhirnya Lolos Eksekusi di Arab
Disnakertrans Jabar...
Disnakertrans Jabar Siap Fasilitasi Kepulangan Ety ke Majalengka
Sekda: Ety Bisa Kembali...
Sekda: Ety Bisa Kembali Berkat Doa Seluruh Masyarakat Majalengka
Diduga Bunuh Sopir Majikan,...
Diduga Bunuh Sopir Majikan, TKI Terancam Hukuman Mati di Dubai
Wakil Ketua MPR Sore...
Wakil Ketua MPR Sore Ini Jemput TKI Bebas dari Hukuman Mati di Soetta
TKW Bebas dari Hukuman...
TKW Bebas dari Hukuman Mati, Jazilul Fawaid: Satu Nyawa Sangat Berharga
Berita Terkini
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Lantik 1.177 Perwira...
Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Prabowo: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
Prabowo Lantik 1.177...
Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Anugerahkan Adhi Makayasa ke Lulusan Terbaik
Akademisi UI: Indonesia...
Akademisi UI: Indonesia Perlu Regulasi Atasi Ancaman Spionase dan Siber
Belum Genap 2 Bulan...
Belum Genap 2 Bulan Jabat Kepala BGN, Nanik Mundur untuk Pengobatan Jantung
Prabowo Setujui Nanik...
Prabowo Setujui Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Infografis
Profil Rahayu Saraswati,...
Profil Rahayu Saraswati, Keponakan Prabowo yang Mundur dari DPR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved