Ketua DPR Yakin Masalah Pelaksanaan UU Pemerintahan Aceh Terselesaikan

Kamis, 15 Maret 2018 - 23:47 WIB
Ketua DPR Yakin Masalah...
Ketua DPR Yakin Masalah Pelaksanaan UU Pemerintahan Aceh Terselesaikan
A A A
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo berjanji untuk memediasi pelaksanaan Undang-Undang Pemerintahan Aceh yang belum sepenuhnya dijalankan pemerintah. Politisi Golkar yang akrab disapa Bamsoet ini meyakini tidak ada persoalan dari pelaksanaan Undang-Undang Pemerintahan Aceh yang tidak bisa diselesaikan.

Bamsoet optimistis beberapa hal yang menjadi ganjalan dalam realisasi berbagai turunan Undang-Undang Pemerintahan Aceh bisa diselesaikan dengan baik.“Saya akan mendorong pemerintah untuk memperhatikan beberapa hal dari Undang-Undang Pemerintahan Aceh yang masih belum dilaksanakan. Hak-hak Pemerintah Aceh sebagai daerah otonomi khusus harus bisa terpenuhi,” ujar Bamsoet saat bertemu dengan mantan Menteri Pertahanan Gerakan Aceh Merdeka, Zakaria Saman, di ruang Pimpinan DPR, Jakarta, Kamis (15/3/2018).

Menurut Bamsoet, optimisme dapat terselesaikannya persoalan UU Pemerintahan Aceh karena pemerintah pusat dan pemerintah daerah Aceh telah beberapa kali melakukan pertemuan guna mencari jalan keluar terbaik.

“Kita upayakan persoalan ini jangan terus berlarut-larut. Saya akan mendorong Komisi II DPR dan Tim Pengawas Otonomi Khusus Aceh DPR bersama pemerintah segera menyelesaikan persoalan yang ada. Kuncinya, kita kembalikan saja sesuai dengan MoU Helsinki,” kata Bamsoet.

Di tengah upaya penyelesaian persoalan ini, Bamsoet berpesan kepada semua pihak di Aceh untuk terus menjaga perdamaian yang telah ada. Bamsoet menegaskan, konflik masa lalu tidak boleh terulang lagi karena hanya merugikan dan menimbulkan kesengsaraan bagi masyarakat Aceh.

“Sekarang saatnya menjaga dan memelihara perdamaian dan persatuan yang telah ada. Saatnya seluruh elemen di Aceh mewujudkan kesejahteraan rakyat. Jangan sampai dana yang besar masuk ke Aceh menjadi sia-sia,” ujarnya.

Pertemuan Zakaria Saman yang biasa dipanggil Apa Karya dengan Bamsoet berlangsung hangat. Apa Karya dalam pertemuan tersebut banyak mengutarakan persoalan yang menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah Indonesia sesuai dengan MoU Perdamaian Helsinki.
(whb)
Berita Terkait
Daftar Lengkap 580 Anggota...
Daftar Lengkap 580 Anggota DPR yang Dilantik Hari Ini
SDI Sebut Sangat Berlebihan...
SDI Sebut Sangat Berlebihan Kinerja DPR RI Sekarang Dianggap Terburuk di Era Reformasi
Dua Fraksi DPR Enggan...
Dua Fraksi DPR Enggan Laporkan Kasus Corona Anggotanya
Lewat Sebuah Buku, Desmond...
Lewat Sebuah Buku, Desmond Mahesa Ungkap Seluk-Beluk tentang DPR
Sidang Pertama DPR 2020-2021...
Sidang Pertama DPR 2020-2021 Dihadiri 98 Anggota Secara Fisik, 231 Virtual
DPR Batasi Tamu yang...
DPR Batasi Tamu yang Masuk ke Kompleks Senayan
Berita Terkini
MPLS Ramah dan Gernas...
MPLS Ramah dan Gernas Rana: Memulai Pendidikan dengan Rasa Aman, Bukan Rasa Takut
Febrie Ditetapkan Jadi...
Febrie Ditetapkan Jadi Tersangka Tanpa Diperiksa, Pakar: Bertentangan dengan Konstitusi dan Langgar HAM
Rakernas Perdana IKAL...
Rakernas Perdana IKAL Lemhannas Rumuskan Program Strategis Dukung Asta Cita Prabowo
Mantan Ketua KAMMI,...
Mantan Ketua KAMMI, BEM UI, hingga Korpus BEM SI Masuk Pengurus Gema Keadilan
Boyamin: Penetapan Tersangka...
Boyamin: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Tak Perlu Izin Presiden, Ini Aturannya
Kasus Febrie, Pakar...
Kasus Febrie, Pakar Minta Kejagung Waspada Upaya Mengaburkan Kepemilikan Uang dan Emas
Infografis
Profil Anggito Abimanyu,...
Profil Anggito Abimanyu, Ketua LPS yang Didukung Menkeu Purbaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved