Menkumham: Undang-Undang MD3 Sudah Bisa Digugat

Kamis, 15 Maret 2018 - 14:28 WIB
Menkumham: Undang-Undang...
Menkumham: Undang-Undang MD3 Sudah Bisa Digugat
A A A
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengatakan pemerintah telah memberikan penomoran terhadap Undang-Undang (UU) tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3).

UU hasil revisi UU Nomor 17 Nomor 2014 itu, yakni UU Nomor 3 Tahun 2018 tentang MD3. Dengan demikian, jika ada yang keberatan terhadap UU tersebut bisa diuji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Sekarang sudah mulai bisa menggugatnya karena sudah ada nomornya dan sudah sah menjadi undang-undang, jadi kalau ada sekarang mau mengajukan judicial review silakan," kata Yasonna Laoly di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/3/2018).

Dia yakin Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengetahui penomoran undang-undang tersebut. "Ini kan dari Sekretariat Negara. Jadi tentunya Presiden sudah tahu," papar pria berkacamata itu.

Yasonna mengaku sejauh ini tidak mendapatkan teguran dari Presiden Jokowi atas pengesahan UU MD3 melalui rapat paripurna DPR Senin 12 Februari 2018 itu. "So far no (sejauh ini tidak-red)," tuturnya.

Seperti diketahui, Jokowi tidak menandatangani UU tersebut. Alasannya Jokowi karena adanya keresahan masyarakat mengenai isi UU tersebut. Dia pun mempersilakana masyarakat untuk menguji UU tersebut ke MK.

Sejak disahkan DPR pada 12 Februari 2018, UU tersebut banyak ditentang berbagai kalangan. Salah satunya Pasal 122 UU MD3 yang memberikan kewenangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) melaporkan pihak yang merendahkan DPR dan anggota DPR ke kepolisian.
(dam)
Berita Terkait
PDIP Respons Isu Revisi...
PDIP Respons Isu Revisi UU MD3 Muncul Jelang Pelantikan: Tak Ingin DPR Jadi Arena Konflik
PDIP Dapat Info Bakal...
PDIP Dapat Info Bakal Terbit Perppu MD3, Pimpinan DPR Belum Dengar
PDIP Ungkap Ada Manuver...
PDIP Ungkap Ada Manuver Halangi Angket DPR dengan Revisi UU MD3
Pengamat: Undang-undang...
Pengamat: Undang-undang Harus Mengikuti Perkembangan Zaman
Istana Tepis Isu Jokowi...
Istana Tepis Isu Jokowi Bakal Teken Perppu UU MD3
Dasco Tegaskan Pemilihan...
Dasco Tegaskan Pemilihan Pimpinan DPR Mengacu UU MD3
Berita Terkini
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Pengamat Militer dan...
Pengamat Militer dan Intelijen: Kunjungan PM India ke Indonesia Fokus pada 5 Pilar Utama
Kortas Tipikor Tetapkan...
Kortas Tipikor Tetapkan Eks Dirut PTPN XI Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pabrik Gula Assembagoes
Infografis
5 Makanan yang Bisa...
5 Makanan yang Bisa Atasi Stres Akibat Kesepian
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved