Menkumham: Undang-Undang MD3 Sudah Bisa Digugat

Kamis, 15 Maret 2018 - 14:28 WIB
Menkumham: Undang-Undang...
Menkumham: Undang-Undang MD3 Sudah Bisa Digugat
A A A
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengatakan pemerintah telah memberikan penomoran terhadap Undang-Undang (UU) tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3).

UU hasil revisi UU Nomor 17 Nomor 2014 itu, yakni UU Nomor 3 Tahun 2018 tentang MD3. Dengan demikian, jika ada yang keberatan terhadap UU tersebut bisa diuji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Sekarang sudah mulai bisa menggugatnya karena sudah ada nomornya dan sudah sah menjadi undang-undang, jadi kalau ada sekarang mau mengajukan judicial review silakan," kata Yasonna Laoly di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/3/2018).

Dia yakin Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengetahui penomoran undang-undang tersebut. "Ini kan dari Sekretariat Negara. Jadi tentunya Presiden sudah tahu," papar pria berkacamata itu.

Yasonna mengaku sejauh ini tidak mendapatkan teguran dari Presiden Jokowi atas pengesahan UU MD3 melalui rapat paripurna DPR Senin 12 Februari 2018 itu. "So far no (sejauh ini tidak-red)," tuturnya.

Seperti diketahui, Jokowi tidak menandatangani UU tersebut. Alasannya Jokowi karena adanya keresahan masyarakat mengenai isi UU tersebut. Dia pun mempersilakana masyarakat untuk menguji UU tersebut ke MK.

Sejak disahkan DPR pada 12 Februari 2018, UU tersebut banyak ditentang berbagai kalangan. Salah satunya Pasal 122 UU MD3 yang memberikan kewenangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) melaporkan pihak yang merendahkan DPR dan anggota DPR ke kepolisian.
(dam)
Berita Terkait
PDIP Respons Isu Revisi...
PDIP Respons Isu Revisi UU MD3 Muncul Jelang Pelantikan: Tak Ingin DPR Jadi Arena Konflik
PDIP Dapat Info Bakal...
PDIP Dapat Info Bakal Terbit Perppu MD3, Pimpinan DPR Belum Dengar
PDIP Ungkap Ada Manuver...
PDIP Ungkap Ada Manuver Halangi Angket DPR dengan Revisi UU MD3
Pengamat: Undang-undang...
Pengamat: Undang-undang Harus Mengikuti Perkembangan Zaman
Istana Tepis Isu Jokowi...
Istana Tepis Isu Jokowi Bakal Teken Perppu UU MD3
Dasco Tegaskan Pemilihan...
Dasco Tegaskan Pemilihan Pimpinan DPR Mengacu UU MD3
Berita Terkini
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 20266: Ketika...
Perang Iran 20266: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved