Hidayat Nur Wahid: UU MD3 Memang Layak Dikritisi

Kamis, 15 Maret 2018 - 11:53 WIB
Hidayat Nur Wahid: UU...
Hidayat Nur Wahid: UU MD3 Memang Layak Dikritisi
A A A
JAKARTA - Meski tidak ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi), Undang-Undang tentang MPR DPR DPD DPRD (MD3) tetap berlaku hari ini. Hal itu mengacu atas aturan perundang-undangan.

Reaksi masyarakat terhadap pemberlakuan UU yang di dalamnya memuat pasal-pasal kontroversial itu pun kembali mengemuka.

Menyikapi hal itu, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid memahami kritik publik terhadap UU tersebut.

"UU MD3 seperti itu memang layak dikritisi, karena DPR memang tak antikritik. Tapi agar adil, apakah Pak Jokowi juga akan tidak tanda tangani RUU KUHP khusus pasal penghinaan presiden? Karena, sama juga, masyarakat resah, khawatir padahal hanya kritik tapi dikenakan pasal penghinaan, monggo," tulis Hidayat melalui akun @hnurwahid, Kamis (15/3/2018).

Seperti diketahui, hingga Kamis (15/3/2018) pukul 00.0O0 WIB, Presiden Jokowi tidak menandatangani UU MD3 yang telah disahkan DPR pada 12 Februari 2018.

Jokowi pun mempersilakan masyarakat untuk menguji undang-undang tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK).
(dam)
Berita Terkait
PDIP Respons Isu Revisi...
PDIP Respons Isu Revisi UU MD3 Muncul Jelang Pelantikan: Tak Ingin DPR Jadi Arena Konflik
PDIP Dapat Info Bakal...
PDIP Dapat Info Bakal Terbit Perppu MD3, Pimpinan DPR Belum Dengar
PDIP Ungkap Ada Manuver...
PDIP Ungkap Ada Manuver Halangi Angket DPR dengan Revisi UU MD3
Pengamat: Undang-undang...
Pengamat: Undang-undang Harus Mengikuti Perkembangan Zaman
Istana Tepis Isu Jokowi...
Istana Tepis Isu Jokowi Bakal Teken Perppu UU MD3
Dasco Tegaskan Pemilihan...
Dasco Tegaskan Pemilihan Pimpinan DPR Mengacu UU MD3
Berita Terkini
Aplikasi Baru Lindungi...
Aplikasi Baru Lindungi PMI, Siapkan Tombol Darurat hingga E-Wallet
Febrie Adriansyah Penuhi...
Febrie Adriansyah Penuhi Panggilan Panggilan Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Soal Biaya Lepas Status...
Soal Biaya Lepas Status WNI Rp5 Juta, Menkum Supratman: Kami Kaji Kembali
Sangkal Ada Tren Kenaikan...
Sangkal Ada Tren Kenaikan Lepas Kewarganegaraan, Menkum: Yang Ingin Jadi Warga Negara Lebih Banyak
Mendagri Tito Tegaskan...
Mendagri Tito Tegaskan Kualitas Pelayanan Publik Merupakan Kunci Negara Bisa Bertahan
Bila Mangkir Pemeriksaan,...
Bila Mangkir Pemeriksaan, Febrie Adriansyah Bisa Dijemput Paksa
Infografis
Biaya Minimal Hidup...
Biaya Minimal Hidup Layak di Jakarta Rp15 Juta per Bulan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved