30 Hari Tak Diteken Presiden Jokowi, Begini Nasib UU MD3

Rabu, 14 Maret 2018 - 11:32 WIB
30 Hari Tak Diteken...
30 Hari Tak Diteken Presiden Jokowi, Begini Nasib UU MD3
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak kunjung menandatangani hasil revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UUU MD3) hingga 30 hari pasca disahkan oleh DPR. Bagaimana kini nasib UU tersebut?

Ketua Presidium Perhimpunan Masyarkat Madani (Prima) Syahroni mengatakan, hasil revisi UU MD3 tersebut kini telah resmi menjadi UU meski tidak ditandatangani oleh presiden. Menurutnya, suatu UU akan otomatis berlaku setelah 30 hari disahkan oleh DPR.

"UU MD3 sudah berlaku jadi kekuatan hukum. Semua pihak harus tunduk pada ketentuannya," ujar Syahroni saat dihuhungi SINDOnews, Rabu (13/3/2018).

Lantas, bagaimana dengan pasal penghinaan anggota DPR dan sejumlah pasal lain yang sempat menjadi polemik di masyarakat? Syahroni mengatakan, meski ada sejumlah pasal yang menuai kontroversi, secara keseluruhan UU MD3 sudah berlaku.

Dia mengimbau agar para pengkritik DPR yang keberatan dengan sejumlah pasal kontroversial tersebut untuk melakukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Saat ini beberapa pasal seperti pasal penghinaan anggota DPR tengah digugat di MK. Feeling saya pasal tersebut akan dibatalkan. Kita tunggu saja putusan MK," kata Syahroni.
(kri)
Berita Terkait
PDIP Respons Isu Revisi...
PDIP Respons Isu Revisi UU MD3 Muncul Jelang Pelantikan: Tak Ingin DPR Jadi Arena Konflik
PDIP Dapat Info Bakal...
PDIP Dapat Info Bakal Terbit Perppu MD3, Pimpinan DPR Belum Dengar
Pengamat: Undang-undang...
Pengamat: Undang-undang Harus Mengikuti Perkembangan Zaman
PDIP Ungkap Ada Manuver...
PDIP Ungkap Ada Manuver Halangi Angket DPR dengan Revisi UU MD3
Istana Tepis Isu Jokowi...
Istana Tepis Isu Jokowi Bakal Teken Perppu UU MD3
Dasco Tegaskan Pemilihan...
Dasco Tegaskan Pemilihan Pimpinan DPR Mengacu UU MD3
Berita Terkini
Tuntas Verifikasi Laporan...
Tuntas Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli, KPK: Hasil Hanya Disampaikan ke Pelapor
Kejagung Tunjuk 9 Eks...
Kejagung Tunjuk 9 Eks Jaksa KPK Tangani Kasus Febrie, Pakar: Harus Jawab Harapan Masyarakat
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
Cetak Kades Berkualitas,...
Cetak Kades Berkualitas, Kemendagri Gelar Program Kepala Desa Masuk Kampus
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Etik Suryani dan Kepala Dinas PU, Sejumlah Dokumen Disita
Airlangga Bertolak ke...
Airlangga Bertolak ke Shanghai Tanda Tangani Pendirian WAICO
Infografis
Akhirnya, Ukraina Sepakati...
Akhirnya, Ukraina Sepakati Gencatan Senjata 30 Hari dengan Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved