KPU Anggap Proses Hukum Cakada Jadi Warning Parpol Tentukan Caleg

Rabu, 14 Maret 2018 - 10:14 WIB
KPU Anggap Proses Hukum...
KPU Anggap Proses Hukum Cakada Jadi Warning Parpol Tentukan Caleg
A A A
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari menilai pihaknya tidak dalam kapasitas untuk berpendapat mengenai penundaan proses hukum terhadap calon kepala daerah (Cakada) yang diduga terlibat kasus korupsi.

Namun Undang-Undang Pilkada mengatur bahwa seseorang yang patut diduga terlibat korupsi seperti yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak batal pencalonannya, bahkan bisa dilantik jika yang bersangkutan menang.

"Apa yang kita bayangkan soal pemimpin di masa depan, apa yang dibayangkan soal masa depan daerah itu, lebih besar lagi, apa yang dibayangkan soal masa depan bangsa," tutur Hasyim usai sinkronisasi desain surat suara di kantornya, Jakarta, Selasa 13 Maret 2018.

Kendati begitu, Hasyim menilai, upaya KPK yang tetap memproses hukum terhadap sejumlah Cakada yang diduga terlibat korupsi bisa menjadi peringatan atau warning untuk para bakal calon wakil rakyat DPR, DPD dan DPRD yang maju pada Pileg 2019 mendatang.

"Ini kan calon-calon diusulkan oleh siapa, nanti saat pemilu DPR dan DPRD kan diusulkan oleh parpol. Sehingga menjadi warning bahwa supaya proses pencalonan asas demokratis dan terbuka seperti yang disebutkan UU, kan disebutkan dalam pencalonan digunakan mekanisme demokratis dan terbuka," jelasnya.

Persoalannya, tambah Hasyim, sistem demokratis terbuka itu dirumuskan oleh partai politik, di mana dalam UU tak disebutkan secara gamblang. Karenanya hal ini menjadi ukuran partai ke depan dalam pencalonan yang demokratis dan terbuka kepada publik.

"Itu salah satu mekanisme kontrol supaya orang orang yang dimunculkan dicalonkan itu adalah pemimpin yang memberikan harapan," ucap mantan Ketua KPU Jawa Tengah ini.
(kri)
Berita Terkait
E-Rekap Pilkada 2020,...
E-Rekap Pilkada 2020, KPU Harus Belajar dari Situng Pemilu 2019
Ngotot Ingin Gelar Pilkada...
Ngotot Ingin Gelar Pilkada 2020, Pemerintah Diingatkan Tragedi Pemilu 2019
Calon Anggota KPU Ini...
Calon Anggota KPU Ini Dicecar DPR soal Ratusan Petugas KPPS Meninggal
Komisioner KPU Hasyim...
Komisioner KPU Hasyim Asy'ari Usul Pilkada Serentak 2026
Ini Daftar 75 Parpol...
Ini Daftar 75 Parpol Berbadan Hukum yang Bisa Ikut Pemilu 2024
Luncurkan Tahapan Pemilu...
Luncurkan Tahapan Pemilu 2024, KPU Minta Semua Pihak Bantu Sukseskan Pemilu
Berita Terkini
5 Jenderal dengan Karier...
5 Jenderal dengan Karier Paling Moncer hingga Menjadi Panglima TNI
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved