Hakim PN Tangerang yang Kena OTT KPK Sedang Tangani Kasus Perdata
A
A
A
TANGERANG - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah orang di antaranya, hakim dan panitera Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Rabu 12 Maret 2018.
Hakim yang terjaring OTT KPK diketahui sedang menangani kasus perdata. "Katanya sih perdata, tapi kita belum tahu apakah benar, karena masih simpang siur. Jadi, lebih baik tunggu keterangan resmi dari KPK," ujar Humas PN Tangerang, M Irfan Siregar kepada Koran SINDO, di Kantor PN Tangerang, Banten, Selasa (13/3/2018). (Baca juga: Tangkap Hakim dan Panitera PN Tangerang, KPK Gandeng Bawas MA )
Namun, Irfan tidak dapat merinci kasus perdata yang ditangani oleh hakim yang dimaksud.
Dia menjelaskan, saat ini hakim yang ditangkap KPK sedang menjalani pemeriksaan. Begitu juga dengan panitera pengganti. "Tetapi kami belum mengetahui kasus apa yang sedang ditangani keduanya. Sebab, kami belum mendapatkan keterangan resmi dari KPK," sambungnya.
KPK pada Rabu 12 Maret 2018 melakukan OTT terhadap tujuh orang pejabat PN Tangerang dan pihak swasta. Saat ini mereka sedang menjalani pemeriksaan di Kantor KPK.
Hakim yang terjaring OTT KPK diketahui sedang menangani kasus perdata. "Katanya sih perdata, tapi kita belum tahu apakah benar, karena masih simpang siur. Jadi, lebih baik tunggu keterangan resmi dari KPK," ujar Humas PN Tangerang, M Irfan Siregar kepada Koran SINDO, di Kantor PN Tangerang, Banten, Selasa (13/3/2018). (Baca juga: Tangkap Hakim dan Panitera PN Tangerang, KPK Gandeng Bawas MA )
Namun, Irfan tidak dapat merinci kasus perdata yang ditangani oleh hakim yang dimaksud.
Dia menjelaskan, saat ini hakim yang ditangkap KPK sedang menjalani pemeriksaan. Begitu juga dengan panitera pengganti. "Tetapi kami belum mengetahui kasus apa yang sedang ditangani keduanya. Sebab, kami belum mendapatkan keterangan resmi dari KPK," sambungnya.
KPK pada Rabu 12 Maret 2018 melakukan OTT terhadap tujuh orang pejabat PN Tangerang dan pihak swasta. Saat ini mereka sedang menjalani pemeriksaan di Kantor KPK.
(dam)