Soal UU MD3, Jokowi Akan Putuskan Sikapnya Pekan Depan

Kamis, 08 Maret 2018 - 13:52 WIB
Soal UU MD3, Jokowi...
Soal UU MD3, Jokowi Akan Putuskan Sikapnya Pekan Depan
A A A
SUMEDANG - Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum menandatangani Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) yang telah disahkan DPR pada 12 Februari 2018.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, Presiden masih memiliki waktu sampai 14 Maret sesuai konstitusi untuk memutuskan sikapnya mengenai UU tersebut.

"Maka dengan demikian kalau kita lihat sampai per hari ini yang dipersiapkan oleh Presiden adalah melihat dan memantau perkembangan yang ada," ujar Pramono di Kampus Institut Pemberintahan Dalam Negeri (IPDN), Jatinangor, Jawa Barat, Kamis (8/3/2018). (Baca juga: Jokowi: UU MD3 Sudah di Meja Saya, Tapi Belum Saya Tanda Tangan )

Pramono mengatakan, kemarin Presiden telah memanggil Menteri Sekretaris Negara dan Menteri Hukum dan HAM untuk membahas mengenai hal ini termasuk langkah apa yang harus diambil dalam menyikapi hal tersebut.

"Tapi sekali lagi langkah yang akan dilakukan Presiden menunggu tanggal 14 maret," katanya. (Baca juga: Tiga Alasan PPP Dukung Masyarakat Gugat UU MD3 )

Kendati demikian, dia menegaskan diteken atau tidak oleh Jokowi, UU MD3 hasil revisi UU Nomor 7 Tahun 2014 itu tetap berlaku.

Ketika ditanya apakah Presiden akan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu), Pramono menegaskan
menunggu sikap resmi Presiden pada 14 maret mendatang.

"Kalau ditanyakan apakah ada persiapan untuk buat perppu atau tidak, sampai hari ini masih mengkaji tapi belum dipersiapkan," tutur mantan Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.
Seperti diketahui, UU MD3 yang baru telah memancing reaksi publik. Sejumlah pasal di dalam UU tersebut diprotes berbagai kalangan karena dikhawatirkan akan membungkam kritik masyarakat.

Salah satunya ialah Pasal 122 huruf yang memberikan kewenangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) melaporkan pihak yang merendahkan DPR dan anggota DPR ke kepolisian terus menuai kritik.
(dam)
Berita Terkait
PDIP Respons Isu Revisi...
PDIP Respons Isu Revisi UU MD3 Muncul Jelang Pelantikan: Tak Ingin DPR Jadi Arena Konflik
PDIP Dapat Info Bakal...
PDIP Dapat Info Bakal Terbit Perppu MD3, Pimpinan DPR Belum Dengar
Pengamat: Undang-undang...
Pengamat: Undang-undang Harus Mengikuti Perkembangan Zaman
PDIP Ungkap Ada Manuver...
PDIP Ungkap Ada Manuver Halangi Angket DPR dengan Revisi UU MD3
Istana Tepis Isu Jokowi...
Istana Tepis Isu Jokowi Bakal Teken Perppu UU MD3
Dasco Tegaskan Pemilihan...
Dasco Tegaskan Pemilihan Pimpinan DPR Mengacu UU MD3
Berita Terkini
Belum Ditahan, di Mana...
Belum Ditahan, di Mana Febrie Adriansyah usai Jadi Tersangka Korupsi?
ASN Diizinkan Antar...
ASN Diizinkan Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Menteri PANRB: Tak Boleh Mengurangi Kualitas Pelayanan Publik
30 Pati TNI AU Naik...
30 Pati TNI AU Naik Pangkat, Danlanud Sultan Hasanuddin Pecah Bintang
Kejagung Janji Profesional...
Kejagung Janji Profesional Usut Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
BMKG Prediksi Curah...
BMKG Prediksi Curah Hujan Tetap Rendah di Wilayah Indonesia pada Pertengahan Juli 2026
Prabowo Panggil Menhan,...
Prabowo Panggil Menhan, Kapolri, hingga Jaksa Agung di Istana Malam Ini, Ada Apa?
Infografis
Taktik Israel Akan Memicu...
Taktik Israel Akan Memicu Konflik Puluhan Tahun ke Depan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved