Yusril: Yang Nampak di Mata Saya Adalah Calon Tunggal
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Partai Bulan Bintang (PBB) menjadi peserta pemilu 2019 dengan nomor urut 19. Pemberian nomor urut 19 kepada Partai yang dipimpin Yusril Ihza Mahendra melalui sidang pleno terbuka yang digelar Selasa 6 Maret 2018 semalam.
Menurut Yusril, meski partai yang dipimpinnya lolos menjadi kontestan pemilu, PBB belum memikirkan untuk membahas koalisi untuk pemilu presiden (Pilpres). Sebab pilpres sudah diatur dalam Undang-undang Pilpres yang mengacu pada UU ambang batas (threshold) pemilu 2014 lalu.
"Jadi gak banyak gunanya (koalisi) dibicarakan sekarang ini," kata Yusril usai mengambil nomor undian peserta pemilu di Kantor KPU.
Menurut Pakar Hukum Tata Negara ini, yang nampak di matanya adalah calon tunggal atau mungkin juga dua pasangan calon mengulang pilpres 2014 kecuali muncul poros ketiga. Namun poros ketiga pun disahkan berdasarkan hasil pemilu 2014.
"(Penentuan presiden threshold 2014) ini suatu hal yang menurut saya tidak masuk akal ya. Tapi kami kalah di MK, walaupun kami tidak setuju dengan hal itu. Jadi pemilu sekarang ini tidak bisa dipakai sekarang, bisa dipakainya tahun 2024," ujarnya.
Menurut Yusril, meski partai yang dipimpinnya lolos menjadi kontestan pemilu, PBB belum memikirkan untuk membahas koalisi untuk pemilu presiden (Pilpres). Sebab pilpres sudah diatur dalam Undang-undang Pilpres yang mengacu pada UU ambang batas (threshold) pemilu 2014 lalu.
"Jadi gak banyak gunanya (koalisi) dibicarakan sekarang ini," kata Yusril usai mengambil nomor undian peserta pemilu di Kantor KPU.
Menurut Pakar Hukum Tata Negara ini, yang nampak di matanya adalah calon tunggal atau mungkin juga dua pasangan calon mengulang pilpres 2014 kecuali muncul poros ketiga. Namun poros ketiga pun disahkan berdasarkan hasil pemilu 2014.
"(Penentuan presiden threshold 2014) ini suatu hal yang menurut saya tidak masuk akal ya. Tapi kami kalah di MK, walaupun kami tidak setuju dengan hal itu. Jadi pemilu sekarang ini tidak bisa dipakai sekarang, bisa dipakainya tahun 2024," ujarnya.
(pur)