KPK Dalami Puluhan Laporan Dugaan Korupsi di Yogyakarta

Kamis, 01 Maret 2018 - 12:20 WIB
KPK Dalami Puluhan Laporan...
KPK Dalami Puluhan Laporan Dugaan Korupsi di Yogyakarta
A A A
YOGYAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menyebut ada 192 laporan masuk terkait dugaan tindak pidana korupsi di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Saat ini KPK terus mendalami laporan tersebut. Dari jumlah tersebut, sudah ada 26 laporan yang telah selesai diverifikasi.

“Sejak 1 Januari 2015 hingga 2018 ada 192 laporan tindak pidana korupsi. Laporan ini dari seluruh kabupatan dan kota di DIY. Ini laporan belum tentu benar, tapi kalau benar 10 persen saja nama Yogya yang selalu baik akan terkurangi,” ungkap Laode dalam Rapat Koordinasi dan Penandatanganan Komitmen Bersama Program Pemberantasan Korupsi Terintergrasi Pemda DIY di Gedung Pracimasono Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu 28 Februari 2018.

Dia menjelaskan dari 192 laporan tersebut telah dilakukan verifikasi. Sebanyak 26 laporan telah selesai proses verifikasinya.

Dari 26 laporan yang telah dilakukan selesai dilakukan verifikasi ini nantinya akan dilanjutkan pada tahap pengumpulan data dan keterangan (pulbaket) dan penyelidikan.

“Apakah 26 itu ada tindak pidana korupsinya nanti akan kita lihat,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu La Ode juga menyinggung penggunaan dana keistimewaan (Danais) DIY.

Menurut Laode, KPK juga banyak menerima laporan terkait penggunaan dana keistimewaan ini.

Dia berpesan agar pemanfaatan Danais sesuai dengan aturan perundangan yang ada, transparan dan akuntabel.

“Yang puya dana keistimewan tidak hanya DIY, Papua punya dana Otsus, di Aceh juga. Pengawasan sama seperti anggaran negera yang lain,” tambahnya usai acara.

Dalam kesempatan itu Laode menyebut kegiatan yang digelar di Pemda DIY ini sebagai salah satu langkah KPK untuk terus memaksimalkan pencegahan korupsi.
Langkah semacam ini membutuhkan komitmen kuat dari semua pihak termasuk pemerintah daerah yang harus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih. KPK berharap tim pengawasan internal mengambil peran utama. Sebab tim ini mengetahui lebih lengkap tentang seluk beluk di daerah.

”Proses pencegahan tindak pidana korupsi diharapkan lebih optimal dibandingkan penindakan,” tuturnya.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengapresiasi KPK karena daerahnya menjadi percontohan pakta intergritas pemberantasan korupsi.

Dia menjelaskan, nantinya akan nada delapan satuan kerja daerah dan dua satuan kerja yang akan disupervisi oleh KPK.

Ketika ditanya mengenai 192 laporan ke KPK dari DIY, Sultan menjawab tidak tahu. “Lho saya kan tidak tahu, karena laporannya bukan kepada saya,” ujarnya sambil tersenyum. ainun najib
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1102 seconds (0.1#10.140)