Akbar Tanjung Nilai Tak Mungkin Jokowi-JK Kembali Diduetkan

Kamis, 01 Maret 2018 - 15:42 WIB
Akbar Tanjung Nilai Tak Mungkin Jokowi-JK Kembali Diduetkan
Akbar Tanjung Nilai Tak Mungkin Jokowi-JK Kembali Diduetkan
A A A
JAKARTA - Politikus Senior Partai Golkar Akbar Tanjung menilai Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) tidak mungkin mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Pilpres 2019 mendatang. Sebab, JK telah dua kali menjadi wakil presiden, yakni periode tahun 2004-2009 dengan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan saat ini bersama Presiden Jokowi.

"Pak JK memang dua hari lalu sudah menyatakan kesediaannya bila diajak kembali. Dengan catatan bisa mendapat dukungan dari masyarakat, dari publik, kepentingan negara, dan sejalan dengan konstitusi," ujar Akbar Tanjung di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (28/2/2018).

Namun, kata dia, konstitusi tidak menghendaki JK kembali menjadi calon wakil presiden (cawapres). Dia menjelaskan sesuai amandemen UUD 1945, presiden dan wakil presiden dipilih dua kali untuk masa jabatan yang sama, pada posisi yang sama.

"Dengan demikian, kita bisa simpulkan bahwa memang kelihatannya tidak mungkin (maju). Karena itu yang dirumuskan dalam amandemen UUD 1945," kata mantan ketua umum Partai Golkar ini.

Adapun mengenai sosok yang layak menjadi calon wakil presiden untuk mendampingi Presiden Jokowi di Pilpres 2019 mendatang, kata dia, Partai Golkar belum membahasnya. "Kalau pilpres sudah jelas kan Pak Jokowi. Wapres belum. Sepengetahuan saya belum ada pembicaraan," ucapnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5710 seconds (0.1#10.140)