Partai Tommy Sebut Kelewatan jika KPU Larang Foto Soeharto
A
A
A
JAKARTA - Aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang melarang gambar tokoh nasional bukan pengurus partai politik (Parpol) dipasang pada alat peraga kampanye Pemilu mendatang dikritik Partai Beringin Karya (Berkarya).
Sebab, selama ini Partai Berkarya sering mengaitkan foto Presiden RI Kedua Soeharto.
Hal itu dikarenakan putra bungsu Soeharto, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto menduduki jabatan Ketua Majelis Tinggi dan Dewan Pembina Partai Berkarya.
"Kalau ada kreativitas anggota atau pengurus pasang tokoh yang ada hubungannya dengan partai kita kenapa di permasalahkan?" ujar Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang kepada SINDOnews, Rabu (28/2/2018).
Dia memberikan contoh partainya memasang spanduk yang terdapat gambar Soeharto di depan kantornya. "Atau depan rumah kader kami, apa itu juga dilarang? Kelewatan amat kalau itu juga dilarang," tuturnya.
Maka itu, dia mempertanyakan aturan KPU tersebut. "Kapan kita sosialisasinya? Sayangkan waktu tujuh bulan yang ada," ungkapnya.
Walaupun, kata dia, masih ada celah untuk bisa memasang gambar Soeharto. "Bisa juga sih diakalin di lapangan, ada celahnya. Piye Kabare? Enakan jamanku to. Ada gambar Pak Harto tanpa logo partai, pasti ini lolos," ungkapnya.
"Tapi pasti orang tahu ini partai Berkarya. Ini bukan pelanggaran. Belum lagi di medsos, pelanggaran dan cara mengakalinya banyak. Pintar-pintar kita saja," pungkasnya.
Sebab, selama ini Partai Berkarya sering mengaitkan foto Presiden RI Kedua Soeharto.
Hal itu dikarenakan putra bungsu Soeharto, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto menduduki jabatan Ketua Majelis Tinggi dan Dewan Pembina Partai Berkarya.
"Kalau ada kreativitas anggota atau pengurus pasang tokoh yang ada hubungannya dengan partai kita kenapa di permasalahkan?" ujar Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang kepada SINDOnews, Rabu (28/2/2018).
Dia memberikan contoh partainya memasang spanduk yang terdapat gambar Soeharto di depan kantornya. "Atau depan rumah kader kami, apa itu juga dilarang? Kelewatan amat kalau itu juga dilarang," tuturnya.
Maka itu, dia mempertanyakan aturan KPU tersebut. "Kapan kita sosialisasinya? Sayangkan waktu tujuh bulan yang ada," ungkapnya.
Walaupun, kata dia, masih ada celah untuk bisa memasang gambar Soeharto. "Bisa juga sih diakalin di lapangan, ada celahnya. Piye Kabare? Enakan jamanku to. Ada gambar Pak Harto tanpa logo partai, pasti ini lolos," ungkapnya.
"Tapi pasti orang tahu ini partai Berkarya. Ini bukan pelanggaran. Belum lagi di medsos, pelanggaran dan cara mengakalinya banyak. Pintar-pintar kita saja," pungkasnya.
(maf)