Undang Parpol, Bawaslu Sosialisasi Pengaturan Kampanye Pemilu 2019
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar sosialisasi pengaturan kampanye Pemilu 2019 di Hotel Sari Pan Pacifik, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (26/2/2018).
Bawaslu menganggap sosialisasi itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Yahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Kegiatan sosialisasi ini diikuti atau dihadiri sejumlah perwakilan partai politik yang telah ditetapkan sebagai partai politik peserta Pemilu 2019.
Dari pantauan SINDOnews, hadir Ketua Bawaslu Abhan dan Anggota Bawaslu M Afiffudin, Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Ketua KPI dan Ketua Dewan Pers.
Adapun parpol yang hadir antara lain Partai Perindo, Demokrat, Golkar, PKB, PPP, PKS, Gerindra, Hanura, Nasdem, PSI, Garuda, Berkarya. Sementara Partai PDIP dan PAN belum terlihat hadir dalam kegiatan itu.
Bawaslu menganggap sosialisasi itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Yahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Kegiatan sosialisasi ini diikuti atau dihadiri sejumlah perwakilan partai politik yang telah ditetapkan sebagai partai politik peserta Pemilu 2019.
Dari pantauan SINDOnews, hadir Ketua Bawaslu Abhan dan Anggota Bawaslu M Afiffudin, Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Ketua KPI dan Ketua Dewan Pers.
Adapun parpol yang hadir antara lain Partai Perindo, Demokrat, Golkar, PKB, PPP, PKS, Gerindra, Hanura, Nasdem, PSI, Garuda, Berkarya. Sementara Partai PDIP dan PAN belum terlihat hadir dalam kegiatan itu.
(kri)