Novel Pulang, Ketua MPR Desak Polri Tuntaskan Kasus Air Keras
A
A
A
JAKARTA - Kepulangan Penyidik KPK Novel Baswedan ke tanah air setelah berobat di Singapura menjadi perhatian banyak pihak. Salah satunya Ketua MPR Zulkifli Hasan.
Menurut Zulkifli, Kepolisian harus segera menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap Penyidik KPK Novel Baswedan tersebut. Sebab, tidak ada perkembangan yang berarti dari kasus itu selama sepuluh bulan ini.
"Momentum kepulangannya Novel Baswedan menjadi koreksi bagi aparat kita, kepolisian untuk segera menyelesaikan kasus Novel Baswedan agar tidak jadi pertanyaan terus dan tidak jadi isu yang tidak berkesudahan," ungkapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/2/2018).
Dia menambahkan, isu atau rumor umumnya menjadi hal negatif. Apalagi, saat ini sudah memasuki tahun politik, sehingga bisa merugikan citra pemerintah jika kasus itu urung dituntaskan.
"Oleh karena itu saya meminta polisi kita untuk segera dapat menuntaskan kasus Novel Baswedan ke publik secara terang benderang, transparan, sehingga tidak timbul dugaan atau rumor yang tidak-tidak," beber ketua umum Partai Amanat Nasional ini. Kemudian, citra Kepolisian juga dianggapnya bisa dipandang buruk oleh masyarakat.
"Gara-gara ini nanti citranya bisa menjadi tidak baik. Jadi, momentum kepulangannya ini agar segera tuntaskan kasus yang dihadapi. Kan masih kelihatan. Selama ini tidak tuntas, maka orang akan selalu mempertanyakan dan ini akan rugikan citra polisi," tutur mantan menteri kehutanan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini.
Menurut Zulkifli, Kepolisian harus segera menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap Penyidik KPK Novel Baswedan tersebut. Sebab, tidak ada perkembangan yang berarti dari kasus itu selama sepuluh bulan ini.
"Momentum kepulangannya Novel Baswedan menjadi koreksi bagi aparat kita, kepolisian untuk segera menyelesaikan kasus Novel Baswedan agar tidak jadi pertanyaan terus dan tidak jadi isu yang tidak berkesudahan," ungkapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/2/2018).
Dia menambahkan, isu atau rumor umumnya menjadi hal negatif. Apalagi, saat ini sudah memasuki tahun politik, sehingga bisa merugikan citra pemerintah jika kasus itu urung dituntaskan.
"Oleh karena itu saya meminta polisi kita untuk segera dapat menuntaskan kasus Novel Baswedan ke publik secara terang benderang, transparan, sehingga tidak timbul dugaan atau rumor yang tidak-tidak," beber ketua umum Partai Amanat Nasional ini. Kemudian, citra Kepolisian juga dianggapnya bisa dipandang buruk oleh masyarakat.
"Gara-gara ini nanti citranya bisa menjadi tidak baik. Jadi, momentum kepulangannya ini agar segera tuntaskan kasus yang dihadapi. Kan masih kelihatan. Selama ini tidak tuntas, maka orang akan selalu mempertanyakan dan ini akan rugikan citra polisi," tutur mantan menteri kehutanan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini.
(pur)