Ini Pandangan Mantan Pimpinan KPK soal Kasus Suap Bakamla

Jum'at, 16 Februari 2018 - 18:38 WIB
Ini Pandangan Mantan...
Ini Pandangan Mantan Pimpinan KPK soal Kasus Suap Bakamla
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan pencucian uang oleh Anggota Komisi I DPR Fayakhun Andriadi. Fayakhun sendiri sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI.

Menanggapi hal tersebut, mantan pimpinan KPK Haryono Umar menyarankan agar KPK dapat segera menahan Fayakhun yang juga Ketua DPD Golkar Jakarta tersebut. Haryono menuturkan, ada dua alasan objektif dan subjektif yang bisa dijadikan landasan lembaga antirasuah tersebut untuk segera menangkap Fayakhun.

"Alasan subjektif adalah yang bersangkutan dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan bukti, dan mengulangi perbuatannya," ujar Haryono dalam pesan singkat, Jumat (16/2/2018).

Sedangkan untuk alasan objektifnya, Haryono melanjutkan, KPK dapat menahan Fayakhun jika ancaman hukuman yang diterima oleh anggota Komisi I DPR tersebut selama lima tahun. "Jika alasan objektif dan subjektif tersebut terpenuhi, bisa saja dia (segera) ditahan," imbuh Haryono.

Kendati demikian, Haryono berpesan, agar dalam mengembangkan kasus ini lembaga pimpinan Agus Rahardjo dapat berhati-hati lantaran sudah ada beberapa bukti yang diralat dalam persidangan lanjutan.

"Enggak boleh dugaan. Harus fakta. Semua harus berdasarkan bukti. Tidak boleh asumsi dan asal sebut nama," beber Haryono.

Diketahui, persidangan kasus korupsi satelit monitoring Bakamla dengan terdakwa Novel Hasan menghadirkan saksi yang juga terpidana kasus korupsi Bakamla Fahmi Darmawansyah di Pengadilan Tipikor, Rabu 24 Januari 2018.

Dalam persidangan, Jaksa KPK membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Fahmi Darmawansyah setelah saksi sempat menyatakan lupa soal nama-nama dalam BAP tersebut. "Saya dapat ketahui dari Ali Fahmi bahwa peruntukan uang 6 persen untuk mengurus proyek di Bakamla untuk saudari Eva Sundari, Komisi I DPR Fayakhun, Komisi XI DPR Bertu Merlas, Donny Priambodo, Wisnu Bappenas, DJA," ujar Jaksa mengulangi BAP Fahmi Darmawansyah.

Kemudian, Fahmi Darmawansyah membenarkan BAP yang dibacakan oleh jaksa tersebut. "Iya betul BAP saya," ujar Fahmi.

Namun, Fahmi Darmawansyah dicecar oleh ketua majelis hakim apakah mengetahui dan menyaksikan sendiri pemberian uang proyek satelit Bakamla ini. "Tidak yang mulia. Tidak tahu pasti. Hanya dugaan saja yang mulia," kata Fahmi Darmawansyah

Akhirnya, hakim pun menegur Fahmi Darmawansyah untuk menjawab dengan tegas jangan sampai berspekulasi atau menduga-duga terhadap keterangan yang disampaikannya dalam persidangan.

"Saudara jawab yang jelas memang tahu atau tidak tahu? Kalau memang tidak tahu, jawab tidak tahu. Jangan menduga-menduga dan menjawab yang tidak jelas," katanya.

Kemudian, Fahmi Darmawansyah pun langsung menjawab tegas tidak mengetahui soal pemberian uang tersebut. "Tidak tahu Yang Mulia. Maaf," tutup Fahmi.
(kri)
Berita Terkait
Kasus Dugaan Suap Bakamla,...
Kasus Dugaan Suap Bakamla, KPK Segera Sidangkan Tersangka Korporasi
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Dua Tersangka Kasus Suap Bakamla
Suap Pengesahan Anggaran...
Suap Pengesahan Anggaran Bakamla, KPK Panggil Kabag Keuangan
Mantan Pejabat Bakamla...
Mantan Pejabat Bakamla Didakwa Merugikan Negara Rp63,8 Miliar
KPK Eksekusi Dua Tersangka...
KPK Eksekusi Dua Tersangka Kasus Suap Proyek Bakamla ke Penjara
Terseret Kasus Rafael...
Terseret Kasus Rafael Alun, KPK Akan Panggil Pejabat Pajak Wahono Saputro
Berita Terkini
Menangkan Praperadilan...
Menangkan Praperadilan soal Penangkapan, Roy Suryo Kian Pede Jalani Sidang Praperadilan Kedua
Menhut Raja Antoni:...
Menhut Raja Antoni: Hutan Jadi New Engine of Green Growth, Pembangunan-Kelestarian Harus Berjalan Seiring
Hakim Kabulkan Sebagian...
Hakim Kabulkan Sebagian Gugatan Praperadilannya, Roy Suryo: Babak Baru Hukum Indonesia
Dari Sosialisme Islam...
Dari Sosialisme Islam menuju Negara Kesejahteraan: Agenda Kerakyatan SEMMI untuk Indonesia
Rencana Kejagung Jerat...
Rencana Kejagung Jerat Nadiem Makarim dengan TPPU Diapresiasi Pakar Hukum
Indonesia-India Sepakati...
Indonesia-India Sepakati 15 Kerja Sama, Restorasi Candi Prambanan hingga Rudal BrahMos
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved