50 Ribuan Warganet Teken Petisi Tolak UU MD3

Rabu, 14 Februari 2018 - 21:49 WIB
50 Ribuan Warganet Teken...
50 Ribuan Warganet Teken Petisi Tolak UU MD3
A A A
JAKARTA - Revisi Undang-Undang (UU) tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) yang baru disahkan pemerintah dan DPR beberapa hari lalu diprotes banyak masyarakat.

Hal itu diketahui dari jumlah warganet yang menandatangani petisi gagasan Masyarakat Sipil untuk UU MD3 di situs change.org.

Pantauan SINDOnews.com pukul 20.03 WIB, sebanyak 53.655 warganet telah menandatangani petisi online tersebut, Rabu (14/2/2018).

Adapun yang tergabung dalam Masyarakat Sipil untuk UU MD3 adalah Indonesia Corruption Watch (ICW), Komite Pemantau Legislatif (KOPEL), Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Kode Inisiatif, Yappika, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), dan FITRA.

Sedangkan judul petisi itu adalah tolak revisi UU MD3, DPR tidak boleh mempidanakan kritik. Salah satu yang dipersoalkan dalam petisi itu adalah Pasal 122 huruf k dalam Undang-Undang MD3 yang mengatur Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) bisa mengambil langkah hukum dan atau langkah lain terhadap orang perseorangan, kelompok orang, atau badan hukum yang merendahkan kehormatan DPR dan anggota DPR.

"250 juta masyarakat terancam dengan peraturan ini, apalagi jelang pilkada, pileg, dan pilpres. Mau bentuknya seperti meme setnov dulu, ataupun tweet, bahkan dikutip di media sekali pun bisa kena," bunyi dalam petisi itu.

Kemudian, pasal terkait pemanggilan paksa jika tidak datang setelah dipanggil DPR. "Langkah ini bisa menjadi intervensi DPR terhadap proses pemberantasan korupsi di KPK," bunyi petisi poin kedua.

Lalu, pasal terkait pemeriksaan anggota dewan dalam suatu kasus harus mendapatkan persetujuan MKD. Pasal tersebut dianggap dapat menghambat pemberantasan korupsi dengan semakin sulitnya memeriksa anggota DPR yang diduga melakukan korupsi.

"Lama-kelamaan, ini akan membuat korupsi makin tumbuh subur di DPR," bunyi petisi online itu.
(maf)
Berita Terkait
PDIP Respons Isu Revisi...
PDIP Respons Isu Revisi UU MD3 Muncul Jelang Pelantikan: Tak Ingin DPR Jadi Arena Konflik
PDIP Dapat Info Bakal...
PDIP Dapat Info Bakal Terbit Perppu MD3, Pimpinan DPR Belum Dengar
PDIP Ungkap Ada Manuver...
PDIP Ungkap Ada Manuver Halangi Angket DPR dengan Revisi UU MD3
Pengamat: Undang-undang...
Pengamat: Undang-undang Harus Mengikuti Perkembangan Zaman
Istana Tepis Isu Jokowi...
Istana Tepis Isu Jokowi Bakal Teken Perppu UU MD3
Dasco Tegaskan Pemilihan...
Dasco Tegaskan Pemilihan Pimpinan DPR Mengacu UU MD3
Berita Terkini
Mahasiswa Soroti Pemborosan...
Mahasiswa Soroti Pemborosan APBN, Qodari: Prabowo Berhasil Hemat Rp300 Triliun
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Tepis Ada Pembagian...
Tepis Ada Pembagian Keuntungan Program MBG ke Presiden, Kepala BGN: Hoaks
PP Himmah: Waspada Aksi...
PP Himmah: Waspada Aksi Reformasi Jilid II Dimanfaatkan Hambat Program Pemerintah
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Infografis
Terinspirasi Perang...
Terinspirasi Perang Revolusi AS, Ribuan Demonstran Turun ke Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved