Polemik UU MD3, Masyarakat Bisa Ajukan Judicial Review ke MK

Rabu, 14 Februari 2018 - 15:25 WIB
Polemik UU MD3, Masyarakat...
Polemik UU MD3, Masyarakat Bisa Ajukan Judicial Review ke MK
A A A
JAKARTA - Polemik revisi UU MD3 terkait harus izin MKD dan Presiden jika ingin memeriksa anggota DPR yang terjerat masalah hukum atau sebagai saksi, terus menjadi perdebatan publik.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno mengatakan,
adanya keputusan masyarakat yang tidak puas bisa mengajukan gugatan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Memang banyak kritikan kepada DPR terhadap UU MD3, bagi masyarakat yamg tidak puas atau merasa revisi UU tersebut tidak merepresentasikan keadilan karena seolah memberikan kekuatan kepada DPR masih ada upaya hukum yaitu menggugat ke MK," kata Eddy, Rabu (14/2/2018).

Selain itu kata Eddy, seperti yang sudah disampaikan Kemenkumham bahwa UU MD3 ini hanya berlaku sampai 2019 karena bisa berubah lagi dengan adanya parlemen baru.

"Tentu kita berharap anggota DPR mampu menggunakan UU ini dengan sebaik-baiknya seperti hak untuk memanggil paksa dan hak-hak lain yang tentunya harus berguna bagi masyarakat bangsa dan negara," ucapnya.

Sementara di sisi lain, pasangan Calon Gubernur (Cagub) Sudirman Said dan Ida Fauziah mendapat nomor urut 2 di Pilkada Jawa Tengah. Hal itu membuat pasangan ini semangat untuk menghadirkan keadilan di Jawa Tengah.

Eddy Soeparno menambahkan, nomor dua sesuai dengan sila kedua Pancasila, yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab. Dia juga mengucap syukur setelah KPU Jawa Tengah mengumumkan nomor urut buat pasangan yang akrab disana Dirman-Ida

"Alhamdulillah pasangan yang diusung PAN, Gerindra, PKS, PKB mendapatkan nomor urut 2. Nomor dua sesuai dengan sila kedua Pancasila. Kami berharap pak Dirman dan bu Ida mampu mewujudkan Jawa Tengah yang adil dan beradab dan mudah-mudahan mereka menang dan memimpin 2 periode," ungkap Eddy.

Eddy menjelaskan, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan sudah keliling Jawa Tengah untuk menyosialisasikan dan meminta setiap ranting PAN untuk memenangkan pasangan Dirman-Ida.

"Begitu pun partai pengusung lain juga melakukan hal yang sama agar gerakan kami masif dan menyentuh sampai tingkat paling kecil seperti desa, RT, RW agar memilih Dirman-Ida," urainya.
(maf)
Berita Terkait
PDIP Respons Isu Revisi...
PDIP Respons Isu Revisi UU MD3 Muncul Jelang Pelantikan: Tak Ingin DPR Jadi Arena Konflik
PDIP Dapat Info Bakal...
PDIP Dapat Info Bakal Terbit Perppu MD3, Pimpinan DPR Belum Dengar
Pengamat: Undang-undang...
Pengamat: Undang-undang Harus Mengikuti Perkembangan Zaman
PDIP Ungkap Ada Manuver...
PDIP Ungkap Ada Manuver Halangi Angket DPR dengan Revisi UU MD3
Istana Tepis Isu Jokowi...
Istana Tepis Isu Jokowi Bakal Teken Perppu UU MD3
Dasco Tegaskan Pemilihan...
Dasco Tegaskan Pemilihan Pimpinan DPR Mengacu UU MD3
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
15 Lagu Nasional Terbaik...
15 Lagu Nasional Terbaik untuk HUT Ke-80 RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved