Polemik UU MD3, Masyarakat Bisa Ajukan Judicial Review ke MK

Rabu, 14 Februari 2018 - 15:25 WIB
Polemik UU MD3, Masyarakat...
Polemik UU MD3, Masyarakat Bisa Ajukan Judicial Review ke MK
A A A
JAKARTA - Polemik revisi UU MD3 terkait harus izin MKD dan Presiden jika ingin memeriksa anggota DPR yang terjerat masalah hukum atau sebagai saksi, terus menjadi perdebatan publik.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno mengatakan,
adanya keputusan masyarakat yang tidak puas bisa mengajukan gugatan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Memang banyak kritikan kepada DPR terhadap UU MD3, bagi masyarakat yamg tidak puas atau merasa revisi UU tersebut tidak merepresentasikan keadilan karena seolah memberikan kekuatan kepada DPR masih ada upaya hukum yaitu menggugat ke MK," kata Eddy, Rabu (14/2/2018).

Selain itu kata Eddy, seperti yang sudah disampaikan Kemenkumham bahwa UU MD3 ini hanya berlaku sampai 2019 karena bisa berubah lagi dengan adanya parlemen baru.

"Tentu kita berharap anggota DPR mampu menggunakan UU ini dengan sebaik-baiknya seperti hak untuk memanggil paksa dan hak-hak lain yang tentunya harus berguna bagi masyarakat bangsa dan negara," ucapnya.

Sementara di sisi lain, pasangan Calon Gubernur (Cagub) Sudirman Said dan Ida Fauziah mendapat nomor urut 2 di Pilkada Jawa Tengah. Hal itu membuat pasangan ini semangat untuk menghadirkan keadilan di Jawa Tengah.

Eddy Soeparno menambahkan, nomor dua sesuai dengan sila kedua Pancasila, yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab. Dia juga mengucap syukur setelah KPU Jawa Tengah mengumumkan nomor urut buat pasangan yang akrab disana Dirman-Ida

"Alhamdulillah pasangan yang diusung PAN, Gerindra, PKS, PKB mendapatkan nomor urut 2. Nomor dua sesuai dengan sila kedua Pancasila. Kami berharap pak Dirman dan bu Ida mampu mewujudkan Jawa Tengah yang adil dan beradab dan mudah-mudahan mereka menang dan memimpin 2 periode," ungkap Eddy.

Eddy menjelaskan, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan sudah keliling Jawa Tengah untuk menyosialisasikan dan meminta setiap ranting PAN untuk memenangkan pasangan Dirman-Ida.

"Begitu pun partai pengusung lain juga melakukan hal yang sama agar gerakan kami masif dan menyentuh sampai tingkat paling kecil seperti desa, RT, RW agar memilih Dirman-Ida," urainya.
(maf)
Berita Terkait
PDIP Respons Isu Revisi...
PDIP Respons Isu Revisi UU MD3 Muncul Jelang Pelantikan: Tak Ingin DPR Jadi Arena Konflik
PDIP Dapat Info Bakal...
PDIP Dapat Info Bakal Terbit Perppu MD3, Pimpinan DPR Belum Dengar
PDIP Ungkap Ada Manuver...
PDIP Ungkap Ada Manuver Halangi Angket DPR dengan Revisi UU MD3
Pengamat: Undang-undang...
Pengamat: Undang-undang Harus Mengikuti Perkembangan Zaman
Istana Tepis Isu Jokowi...
Istana Tepis Isu Jokowi Bakal Teken Perppu UU MD3
Tak Ada Perubahan UU...
Tak Ada Perubahan UU MD3, Puan Tegaskan Kursi Ketua DPR untuk Parpol Pemenang Pemilu
Berita Terkini
Presiden Prabowo Bertemu...
Presiden Prabowo Bertemu Bill Gates di Istana Merdeka Pagi Ini
29 menit yang lalu
Deretan Pati AD, AL,...
Deretan Pati AD, AL, dan AU Dapat Promosi Jabatan Bintang 2 Akhir April 2025
35 menit yang lalu
Daftar Tiga Pati Bintang...
Daftar Tiga Pati Bintang 3 yang Dimutasi Panglima TNI dan 7 Pati Dianulir pada Mutasi April 2025
5 jam yang lalu
Pemerintah Buka 35 Sekolah...
Pemerintah Buka 35 Sekolah Asrama Khusus untuk Keluarga Tak Mampu
6 jam yang lalu
Sambut Waisak, Kemenag...
Sambut Waisak, Kemenag Gencarkan Gerakan Sosial hingga Ekoteologi
6 jam yang lalu
DPP Partai Perindo Silaturahmi...
DPP Partai Perindo Silaturahmi ke BPSDM, Jajaki Peluang Kerja Sama Perkuat Kapasitas Legislator
7 jam yang lalu
Infografis
AS Jual Rudal AMRAAM...
AS Jual Rudal AMRAAM ke Arab Saudi Senilai Rp57,6 Triliun
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved