Mendagri: Pencopotan Gubernur Jambi Tunggu Putusan Hukum Tetap

Rabu, 07 Februari 2018 - 15:31 WIB
Mendagri: Pencopotan Gubernur Jambi Tunggu Putusan Hukum Tetap
Mendagri: Pencopotan Gubernur Jambi Tunggu Putusan Hukum Tetap
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo belum akan mengambil tindakan terkait kasus hukum yang menjerat Gubernur Jambi, Zumi Zola. Tjahjo mengatakan, nasib Zumi akan ditentukan bila sudah ada status hukum tetap.

"Diberhentikan saat kekuatan hukum tetap," ujar Tjahjo di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (7/2/2018).

Meski statusnya sudah tersangka, Zumi Zola masih menjabat Gubernur Jambi. Kedatangannya dalam rapat kerja gubernur (Rakergub) se-Indonesia, kata Tjahjo, adalah sebagai Gubernur. Sehingga Zumi tetap dilibatkan dalam diskusi terkait program pemerintah.

Fakta bahwa Zumi Zola masih menjabat sebagai Gubernur Jambi berbeda dengan yang menimpa Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko. Beberapa hari setelah terkena operasi tangkap tangan oleh KPK, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menunjuk Wakil Bupati Jombang untuk mengisi posisi Nyono.

"Bupati Jombang kan kena OTT, ditahan. Sehingga dia tidak bisa menjalankan tugasnya sehari-hari sampai keputusan tetap nanti di pengadilan. (Karenanya) kami rujuk Plt wakilnya," kata Tjahjo.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7039 seconds (0.1#10.140)