Langkah Tegas Mendagri Bakal Tolak APBD jika Hal Ini Tak Dilakukan

Jum'at, 03 Juni 2022 - 18:07 WIB
loading...
Langkah Tegas Mendagri...
Mendagri Tito Karnavian saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Keuangan Daerah Tahun 2022 di Birawa Assembly Hall Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022). Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ) Tito Karnavian menegaskan, akan akan menolak usulan Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan. Hal ini jika tidak melampirkan daftar rencana pembelian barang dalam negeri sebesar 40 persen.

Baca juga: Mendagri Tegaskan Penunjukan 5 Penjabat Gubernur Berlangsung Demokratis

"Pada APBD kita tidak akan approve (setujui) apabila tidak dilampirkan rencana pembelian produk dalam negeri," ujar Mendagri saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Keuangan Daerah Tahun 2022, di Birawa Assembly Hall Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022).



Hal itu dilakukan untuk mendukung gerakan Bangga Buatan Indonesia sebagaimana yang dicanangkan Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan minat masyarakat dalam mencintai produk buatan dalam negeri terutama yang berasal dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) maupun koperasi lokal.

“Kebijakan ini adalah kebijakan yang sangat positif, yaitu untuk mendorong produksi dalam negeri, penggunaan barang dalam negeri,” katanya dalam acara yang mengangkat tema 'Percepatan Realisasi APBD dan Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri' tersebut.

Tito juga meminta gubernur agar mencermati instrumen pengajuan APBD untuk kabupaten/kota. Gubernur dapat menolak usulan APBD apabila tidak ada lampiran nilai belanja 40 persen barang dan jasa untuk produk dalam negeri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Yane Bima Arya Harap...
Yane Bima Arya Harap Setiap Anak Peroleh Kasih Sayang dan Rasa Aman
Kemendagri Terus Perkuat...
Kemendagri Terus Perkuat Pengawasan dan Transparansi Tata Kelola Pemerintahan
Mendagri Harapkan Lulusan...
Mendagri Harapkan Lulusan IPDN Jadi Agen Perubahan ASN
Mendagri Tito: Pelibatan...
Mendagri Tito: Pelibatan Sektor Swasta Akan Optimalkan Realisasi Program Perumahan Rakyat
Mendagri Apresiasi 10...
Mendagri Apresiasi 10 Calon Wisudawan Terbaik IPDN Angkatan XXXIII dari Beragam Latar Belakang
Anggaran Rehab-Rekon...
Anggaran Rehab-Rekon Mulai Didistribusikan, Tito Minta K/L Informasikan Rencana Program pada Kepala Daerah
Pimpin Gerakan ASRI...
Pimpin Gerakan ASRI di Banyuwangi, Safrizal Ajak Masyarakat Bangun Budaya Kebersihan
Pimpin ASEAN Smart Cities,...
Pimpin ASEAN Smart Cities, Indonesia Paparkan Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir
BKN Umumkan Sekolah...
BKN Umumkan Sekolah Kedinasan 2026 Akan Segera Dibuka, Cek Daftar Instansinya
Rekomendasi
Sinopsis The Value of...
Sinopsis The Value of Patience: Perjuangan Alex Mengejar Cinta dan Masa Depan
Selamat dari Serangan...
Selamat dari Serangan di Selat Hormuz, 3 Pelaut Thailand Gugat Pemilik Kapal
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Berita Terkini
Sebut 108 UU Perlu Diubah,...
Sebut 108 UU Perlu Diubah, Cak Imin: Omnibus Law Ciptaker hingga Agraria
KPK: Sebelum Serahkan...
KPK: Sebelum Serahkan Amplop ke Menhut, Bupati Kuansing Kumpulkan SGD 46.500
PPATK Ungkap Perputaran...
PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online Turun hingga Rp286,84 Triliun di Era Prabowo
Yane Bima Arya Harap...
Yane Bima Arya Harap Setiap Anak Peroleh Kasih Sayang dan Rasa Aman
90 AKBP Dapat Promosi...
90 AKBP Dapat Promosi Jabatan Jadi Kombes Pol pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Samin Tan Cs Segera...
Samin Tan Cs Segera Disidang Kasus Korupsi Tambang
Infografis
4.155 Peserta Lolos...
4.155 Peserta Lolos PPPK Paruh Waktu Kemenag, Ini Langkah Selanjutnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved