MAKI Minta KPK Awasi Uang Jaminan Tambang di Kalsel

Senin, 05 Februari 2018 - 22:38 WIB
MAKI Minta KPK Awasi...
MAKI Minta KPK Awasi Uang Jaminan Tambang di Kalsel
A A A
JAKARTA - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta KPK turun tangan untuk selidiki adanya dugaan Pemprov Kalimantan Selatan yang meminta uang jaminan kepada perusahaan tambang PT Sebuku Iron Lateritic Ores (SILO). Modusnya dengan membuka rekening bersama untuk kegiatan penanaman daerah aliran sungai (DAS).

"KPK harus turun tangan karena itu ada dugaan korupsi," kata Koordinator LSM MAKI Boyamin Saiman di Jakarta, Senin (5/2/2018).

Boyamin menilai tindakan pemerintah daerah yang meminta kepada pengusaha tambang sama saja mematikan investor karena investor akan berpikir ulang untuk berinvestasi di suatu daerah. "Kalau mereka memenuhi keinginan dari pemerintah daerah sama saja bunuh diri yakni sama melakukan korupsi," ujarnya.

Menurut dia, pengusaha yang memenuhi keinginan pemerintah daerah sama saja telah memberikan gratifikasi atau suap. Namun, tak bisa dipungkiri kalau masih banyak yang melakukan hal seperti itu. "Banyak sekali kami menerima laporan demikian," tandasnya.

Sebelumnya, PT SILO, perusahaan pertambangan dan pabrik pengolahan (smelter) biji besi di Pulau Sebuku, Kalimantan Selatan menolak pembayaran uang jaminan Rp51 miliar yang diminta Pemprov Kalsel. "Permintaan uang jaminan itu terkait rehabilitasi lahan daerah aliran sungai (DAS)," kata Dirut SILO, Mayjen TNI (Purn) Soenarko.

Menurut dia, permintaan uang jaminan itu tidak memiliki dasar hukum sehingga pihaknya tidak mau memenuhi permintaan tersebut. "Jelas saja kami tolak permintaan uang jaminan tersebut karena tidak ada dasar hukumnya. Uang Rp51 miliar tidak sedikit," katanya.

Diketahui, Pemprov Kalsel melalui surat Kepala Dinas Kehutanan Hanif Faisol Nurofiq dengan Nomor 522/1054/PDASRHL/Dishut tanggal 25 Agustus 2017 menyebutkan SILO sebagai pemegang izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) seluas 1.731,6 ha baru merealisasikan penanaman rehabilitasi DAS seluas 11,5 ha.

Sesuai surat tersebut, Dinas Kehutanan meminta kepada SILO menyiapkan rekening QQ (bersama) untuk kegiatan penanaman rehabilitasi DAS. Dalam rangka mendukung keberhasilan pelaksanaan kegiatan rehabilitasi DAS IPPKH, SILO diwajibkan menyiapkan rekening QQ yang dialokasikan khusus hanya untuk kegiatan penanaman rehabilitasi DAS IPPKH minimal sebesar Rp30.000.000 per ha untuk areal seluas 1.720,116 ha atau sebesar Rp51.603.300.000.
(poe)
Berita Terkait
Dewas KPK Beri 571 Izin...
Dewas KPK Beri 571 Izin Penyadapan, Penggeledahan hingga Penyitaan
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
KPK Kantongi Informasi...
KPK Kantongi Informasi Dugaan Reklamasi Tanpa Izin di Danau Singkarak
Selama Semester 1, Dewas...
Selama Semester 1, Dewas KPK Terima 234 Permohonan Izin
KPK Hentikan Penyidikan...
KPK Hentikan Penyidikan Kasus Izin Tambang di Konawe Utara
Berita Terkini
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved