Pemerintah Temukan 2 Juta NIK Ganda

Jum'at, 02 Februari 2018 - 15:00 WIB
Pemerintah Temukan 2...
Pemerintah Temukan 2 Juta NIK Ganda
A A A
PEKANBARU - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh menyebut pihaknya menemukan dua juta penduduk Indonesia yang memiliki nomor induk kependudukan (NIK) ganda. Jutaan NIK ganda ini ditemukan saat proses perekaman pada pertengahan 2015 hingga akhir 2017.

"Dua tahun enam bulan saya jadi dirjen ditemukan dua juta NIK ganda," kata Zudan dalam acara Musyawarah Komisariat Wilayah Regional I Asosiasi Pemerintah Kota se-Indonesia di Pekanbaru, Kamis (1/2/2018).

Di hadapan 24 wali kota lima provinsi: Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, dan Kepri, Zudan menjelaskan temuan NIK ganda ini ada unsur kesengajaan dan keinginan penduduk itu sendiri yang mengurus KTP di wilayah berbeda. "Hal ini terjadi akibat keinginan masyarakat untuk memiliki KTP ganda, maka saat sistem KTP elektronik diberlakukan maka kelihatan," ujarnya.

Menurut Zudan, masalah inilah yang ingin dicegah pemerintah melalui Kemendagri dengan memberlakukan tata kelola NIK nasional. Caranya dengan mengubah tata kelola kependudukan yang manual menjadi dalam jaringan atau digital. "Jadi ke depan, penduduk Indonesia itu bisa dicek dari manapun di seluruh kantor Disdukcapil se-Indonesia," imbuhnya.

Dia mencontohkan salah satu manfaat data ini adalah terintegrasi dengan semua rumah sakit di Indonesia, sehingga saat NIK-nya dientri maka saat seseorang sakit di mana pun dokternya bisa tahu rekam jejak penyakit sebelumnya. Selain itu, juga akan dimanfaatkan untuk banyak hal. Misalkan data pemilihan di Komisi Pemilihan Umum untuk digunakan saat pilkada atau pemilu, mereka diberi akses untuk melihat database.

Zudan menjelaskan penyebab banyak warga yang menunggu lama untuk mendapatkan e-KTP meski telah melakukan perekaman data karena mereka memiliki data ganda akibat perekaman lebih dari satu kali. "Penduduk ini, KTPnya tidak akan jadi sebelum yang bersangkutan melaporkan ke Dukcapil untuk memilih tinggal di alamat mana. Kami tak bisa menghapus tanpa permohonan penduduk tersebut," paparnya.

Selain masalah data ganda, Zudan mengklaim tak ada hambatan lain dalam pengadaan e-KTP. Stok blangko untuk kartu identitas kependudukan itu disebut tercukupi untuk pemakaian hingga 2018. Saat ini, sambung dia, Dirjen Dukcapil memiliki 9,4 juta keping blangko yang telah didistribusikan ke setiap daerah. Blangko itu dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pencetakan e-KTP warga.

"Di daerah beredar 2 juta keping (blangko), distribusi diserahkan ke kabupaten karena perekaman di dinas kabupaten," tuturnya.

Masyarakat dapat mengambil e-KTP yang telah dicetak di Dinas Dukcapil pada tingkat Kabupaten/Kota. Sementara proses perekaman dapat dilakukan pada masing-masing Kecamatan. Walau kendala tak ditemui dalam proses pencetakan e-KTP, masalah disebut timbul pada tahap perekaman. Menurut Zudan, masalah terjadi akibat banyaknya alat rekam yang rusak di tiap-tiap kecamatan.

"Ada 1.248 unit perangkat perekaman KTP elektronik dari 6.465 yang tidak berfungsi dengan baik. Perangkat yang rusak dilakukan perbaikan dengan menggunakan dana APBN dan penggantian diarahkan menggunakan dana APBD Kabupaten/ Kota," tambahnya.

Mendagri Tjahjo Kumolo sebelumnya mengatakan, pada September 2017 lalu, pihaknya menemukan 1,6 juta NIK ganda dalam pencatatan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Hal ini dimungkinkan karena pemilik e-KTP pindah alamat dan tidak melapor sehingga punya dua KTP, atau meninggal tapi tidak dilaporkan ahli warisnya. "Kami akan segera menertibkan kepemilikan NIK ganda ini," terangnya.

Berdasarkan data Kemendagri, jumlah penduduk Indonesia yang memiliki NIK berkisar 261 juta orang. "Kami akan teliti satu per satu. Identitas yang tidak dapat ditipu, satu di antaranya adalah nama ibu kandung. Saya yakin pemilik NIK lebih dari satu pasti palsu," ujarnya.
(amm)
Berita Terkait
Kemendagri Peringatkan...
Kemendagri Peringatkan Disdukcapil Jangan Tolak Rekam Cetak e-KTP Luar Domisili
Perekaman E-KTP Masih...
Perekaman E-KTP Masih Dilayani, Petugas Wajib Gunakan APD
Dirjen Dukcapil Tegaskan...
Dirjen Dukcapil Tegaskan Trangender Harus Gunakan Nama Asli di E-KTP
Cara dan Syarat Pindah...
Cara dan Syarat Pindah Domisili Antar Provinsi, Perlu Dilengkapi SKP
Tahun 2021 Kemendagri...
Tahun 2021 Kemendagri Targetkan Rekam Data 5,7 Juta e-KTP 
Data Pemilih di KPU...
Data Pemilih di KPU Dikabarkan Bocor, Dukcapil Pastikan Server E-KTP Aman
Berita Terkini
Nanik S Deyang Diangkat...
Nanik S Deyang Diangkat sebagai Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana, Dasco: Pilihan yang Tepat
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
Kepala BGN Diganti,...
Kepala BGN Diganti, Istana Pastikan Program MBG Tidak Terganggu
Pemeriksaan Lanjutan...
Pemeriksaan Lanjutan Kasus Kuota Haji, Pengacara Gus Yaqut Sebut Tak Ada Konfirmasi Aliran Dana
Dadan Hindayana Dicopot...
Dadan Hindayana Dicopot dari Kepala BGN, Dasco Puji Pemerintah Dengar Aspirasi Masyarakat
Profil Nanik S Deyang,...
Profil Nanik S Deyang, Kepala BGN Pengganti Dadan Hindayana
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Senin 2 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved