Pimpinan DPR Bantah Revisi UU Penyiaran Segera Dibawa ke Paripurna

Kamis, 01 Februari 2018 - 15:09 WIB
Pimpinan DPR Bantah...
Pimpinan DPR Bantah Revisi UU Penyiaran Segera Dibawa ke Paripurna
A A A
JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) telah menemui pimpinan DPR. Salah satu yang dibahas mengenai revisi Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

Terutama mengklarifikasi kabar yang menyebutkan bahwa Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menginginkan revisi Undang-Undang tentang Penyiaran segera dibawa ke rapat paripurna tanpa melalui rapat pleno Baleg.

Wakil Ketua Baleg DPR Firman Soebagyo mengatakan bahwa pertemuan itu dihadiri pula oleh Agus Hermanto, selain Ketua DPR Bambang Soesatyo. Dalam pertemuan itu, Agus Hermanto membantah ingin segera membawa revisi Undang-Undang Penyiaran ke rapat paripurna tanpa melalui rapat pleno Baleg.

"Ternyata Pak Agus menyampaikan tak seperti itu yang disampaikan, itu kemungkinan terjadi salah kutip. Yang benar adalah agar diupayakan RUU penyiaran ini selesai pada masa sidang ini. Tapi prosesnya tetap melalui mekanisme rapat di Baleg," ujar Firman Soebagyo usai pertemuan dengan pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/2/2018).

Sebab, kata dia, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan mengharuskan setiap undang-undang dibahas terlebih dahulu dalam rapat pleno Baleg sebelum dibawa ke paripurna.

"Baleg klarifikasi dan sampaikan, keputusan yang tadi akan diambil ketika pada masa sidang ini tak selesai, maka akan dilakukan penjadwalan ulang, tapi proses itu tak boleh dilompati seperti yang kemarin dikutip-kutip media enggak tahu apa salah, apa dibikin seperti itu. Pak Agus sudah jelaskan prosesnya harus dilampaui, jadi tak ada lompatan-lompatan seperti yang diberitakan," ungkapnya.
(kri)
Berita Terkait
Bahas UU Penyiaran,...
Bahas UU Penyiaran, DPR Tunggu Masukan Pemangku Kepentingan
Masalah RUU Penyiaran
Masalah RUU Penyiaran
Larangan Jurnalisme...
Larangan Jurnalisme Investigasi Eksklusif di RUU Penyiaran, Praktisi Hukum: Sangat Multitafsir
Regulasi dan Persaingan...
Regulasi dan Persaingan Sehat: Kunci Kebangkitan Industri Penyiaran di Era Digital
Mastel Soroti Tantangan...
Mastel Soroti Tantangan Industri Penyiaran di Era Digital dan Usulkan Solusi Inovatif
Pers Diawasi DPR jika...
Pers Diawasi DPR jika RUU Penyiaran Disahkan
Berita Terkini
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved