Terlalu Banyak Aturan

Kamis, 01 Februari 2018 - 07:01 WIB
Terlalu Banyak Aturan
Terlalu Banyak Aturan
A A A
Meski menunjukkan perkembangan positif, kinerja in­ves­tasi dan ekspor sepanjang tahun lalu belum sesuai yang di­harapkan. Kepada seluruh menteri di jajaran Kabinet Ker­ja, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta melakukan pe­nye­derhanaan semua aturan yang terkait dengan sektor investasi dan ekspor. Dalam rapat terbatas yang membahas peningkatan in­v­estasi dan ekspor, pada penghujung Januari 2018 Presiden me­nyebutkan masih banyak kendala yang membuat negeri ini ti­dak fleksibel dalam menangani investasi dan ekspor.

Satu di antara kendala yang banyak dikeluhkan investor yakni per­soalan izin tenaga kerja asing yang masih berbelit-belit. Untuk meng­amputasi persoalan izin tersebut, mantan gubernur DKI Ja­kar­ta itu telah menginstruksikan kepada kementerian terkait unt­uk membenahi aturan perizinan sesegara mungkin. Sebagai wu­jud keseriusan, Presiden memberi tenggang waktu dua ming­gu. Apabila instruksi tersebut tak dijalankan, akan dibuatkan per­aturan presiden untuk mengaturnya. Tenaga kerja asing yang di­prio­ritaskan mendapatkan izin adalah mereka yang memang di­bu­tuhkan misalnya pada level manajemen.

Dari publikasi terbaru Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terungkap realisasi investasi penanaman modal dalam ne­geri (PMDN) dan penanaman modal asing (PMA) sepanjang ta­hun lalu meningkat 13,1%, dari sebesar Rp 612,8 triliun pada 2016 tembus menjadi sebesar Rp692,8 triliun. Dengan demikian, rea­lisasi investasi PMDN dan PMA telah melampaui target yang di­patok sebesar Rp678,8 triliun. Pencapaian realisasi investasi 2017 itu memberi harapan pihak BKPM untuk meraih target rea­li­sa­si investasi yang ditetapkan sebesar Rp765 triliun tahun ini.

Dilihat dari realisasi investasi berdasarkan lokasi proyek ter­da­pat sejumlah wilayah yang menunjukkan angka pertumbuhan pe­­nyerapan yang signifikan. Di antaranya DKI Jakarta sebesar Rp108,6 triliun atau tumbuh sekitar 15,7%, Jawa Barat mencapai Rp107,1 triliun atau meningkat 15,5%, Jawa Timur terserap se­be­sar Rp66 triliun atau naik 9,5%, disusul Banten sebesar Rp55,8 tri­liun atau tumbuh 8,1%, dan Jawa Tengah sebesar Rp51,5 triliun atau meningkat 7,4%.

Adapun realisasi investasi berdasarkan sektor usaha terdapat li­ma besar. Peringkat pertama diduduki sektor listrik, gas, dan air se­besar Rp82,1 triliun; disusul sektor pertambangan sebesar Rp79,1 triliun; sektor industri makanan sebesar Rp64,8 triliun; in­dustri logam, mesin, dan elektronik sebesar Rp64,3 triliun; ser­ta transportasi, gudang, dan telekomunikasi sebesar Rp59,8 triliun.

Sayangnya, di balik kenaikan realisasi investasi tahun lalu jus­tru ”jatah” luar Pulau Jawa malah menciut. Tengok saja porsi rea­li­sa­si investasi di luar Pulau Jawa hanya tercatat sekitar 43,7%, ban­dingkan realisasi investasi 2016 mencapai sekitar 46,6% atau t­u­run sekitar 2,9%. Penurunan porsi realisasi investasi tersebut ha­rus mendapat perhatian serius mengingat program pe­me­rin­tah yang bertekad untuk memeratakan pembangunan seluruh negeri.

Mengapa realisasi investasi di luar Pulau Jawa sulit untuk di­genjot? Satu di antara jawaban klasik yang selalu mengemuka yak­ni aturan di daerah seringkali tidak sejalan dengan regulasi yang di­ter­bitkan pusat. Menyikapi persoalan tersebut, orang nomor sa­tu di negeri ini telah menegur para pejabat pemerintah, khu­sus­nya di dae­rah, agar tidak sembarang menerbitkan aturan. Ka­l­au­pun mem­buat aturan, harus sejalan dengan regulasi yang di­ter­bit­kan pusat. Sampai saat ini Presiden Jokowi mengakui tak se­di­kit atur­an dan persyaratan yang menghambat arus investasi. Ang­gota Ka­bi­net Kerja juga diingatkan agar tak banyak membuat atur­an lagi. Cu­kup aturan yang ada diperbaiki bila ada yang kurang.

Memang wajar apabila Presiden Jokowi gelisah melihat per­kem­­bangan sektor investasi dan ekspor yang belum melaju sesuai ha­rapan. Sebelumnya sejumlah regulasi di tingkat pusat sudah di­se­suaikan keinginan investor. Begitu pula sektor perdagangan da­lam hal ini ekspor semakin dipermudah. Indonesia juga telah me­nyandang predikat investment grade, artinya negeri yang layak in­vestasi dari sejumlah lembaga pemeringkat internasional, te­ta­pi belum memberi efek maksimal sebagaimana yang diharapkan. Un­t­uk sektor ekspor, Indonesia harus mengakui keunggulan Viet­nam dan Malaysia.
(mhd)
Berita Terkait
Korona dan Kebangkitan...
Korona dan Kebangkitan Produk Dalam Negeri
Reaktivasi Rumah Ibadah...
Reaktivasi Rumah Ibadah Tak Cukup Regulasi
Mewaspadai Dampak dari...
Mewaspadai Dampak dari Amerika Serikat
Sudah Saatnya Harga...
Sudah Saatnya Harga BBM Turun
Bahan Pangan Aman, Distribusi...
Bahan Pangan Aman, Distribusi Bisa Tersendat
Mengandalkan Sektor...
Mengandalkan Sektor Konsumsi
Berita Terkini
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Infografis
8 Negara dengan Aturan...
8 Negara dengan Aturan Berpakaian Paling Ketat, Ada yang Melarang Sandal Jepit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved