KPU Rapat Pleno Telaah Hasil Verifikasi Faktual Parpol Lama
A
A
A
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini menggelar rapat pleno terkait sejumlah hal di antaranya adalah mengenai gugatan pencalonan Pilkada 2018 yang sudah ditutup beberapa waktu lalu.
"Kedua adalah hasil dari verifikasi kemarin yang di DPP (Dewan Pimpinan Pusat Partai)," ujar Komisioner KPU, Ilham Saputra di kantornya, Jakarta, Selasa (30/1/2018).
Dalam rapat pleno tersebut, lanjut Ilham, pihaknya berharap verifikasi berjalan lancar. Adapun, masalah kendala yang dihadapi parpol bisa langsung ditindaklanjuti.
Menurutnya, dari verifikasi yang sudah dilakukan KPU, problemnya adalah masalah 30 persen keterwakilan perempuan yang kurang mencukupi lantaran ada pengurus perempuan yang berhalangan hadir saat diperiksa dokumennya.
"Itu masih bisa kita perbaiki. Hari ini PKPI (Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia) (serahkan dokumen) yang kemarin perempuan tidak hadir," katanya.
Dijelaskan dia, rapat pleno kali ini dimaksudkan sebagai bahan evaluasi untuk melihat kepengurusan secara menyeluruh. Sebab, setiap ada verifikasi atau pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu.
"Ya sampai hari ini masih kita lakukan (verifikasi tingkat provinsi). Tapi kalau kabupaten/kota dari (mulai) besok," pungkasnya.
"Kedua adalah hasil dari verifikasi kemarin yang di DPP (Dewan Pimpinan Pusat Partai)," ujar Komisioner KPU, Ilham Saputra di kantornya, Jakarta, Selasa (30/1/2018).
Dalam rapat pleno tersebut, lanjut Ilham, pihaknya berharap verifikasi berjalan lancar. Adapun, masalah kendala yang dihadapi parpol bisa langsung ditindaklanjuti.
Menurutnya, dari verifikasi yang sudah dilakukan KPU, problemnya adalah masalah 30 persen keterwakilan perempuan yang kurang mencukupi lantaran ada pengurus perempuan yang berhalangan hadir saat diperiksa dokumennya.
"Itu masih bisa kita perbaiki. Hari ini PKPI (Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia) (serahkan dokumen) yang kemarin perempuan tidak hadir," katanya.
Dijelaskan dia, rapat pleno kali ini dimaksudkan sebagai bahan evaluasi untuk melihat kepengurusan secara menyeluruh. Sebab, setiap ada verifikasi atau pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu.
"Ya sampai hari ini masih kita lakukan (verifikasi tingkat provinsi). Tapi kalau kabupaten/kota dari (mulai) besok," pungkasnya.
(kri)