Istana Tegaskan Pengangkatan 2 Plt Gubernur dari Polri Masih Usulan
Selasa, 30 Januari 2018 - 15:21 WIB
Istana Tegaskan Pengangkatan 2 Plt Gubernur dari Polri Masih Usulan
A
A
A
JAKARTA - Rencana Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo mengangkat dua jenderal polisi menjadi pelaksana tugas (Plt) Gubernur untuk Provinsi Jawa Barat dan Sumatera Utara menuai polemik di masyarakat.
Juru Bicara Presiden, Johan Budi SP mengaku dirinya sudah berkomunikasi dengan Mendagri. Menurutnya, rencana ini baru sebatas usulan dari Mendagri.
"Nanti bulan Juni kalau enggak salah (baru diputuskan atau tidak) dari pejabat TNI/Polri," ujar Johan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (30/1/2018).
Johan mengatakan, usulan ini keluar dari Mendagri yang melihat posisi pejabat eselon I yang terbatas. Sementara, ada sekira 5-6 provinsi yang membutuhkan pejabat setingkat tersebut.
"Dari penjelasan Pak Mendagri juga sebenarnya usulan untuk menempatkan pejabat Polri/TNI tidak menyalahi aturan maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku. Baik UU Pilkada maupun UU di kepolisian sendiri, itu tidak ada yang dilanggar," ucap dia.
Kendati begitu, Johan menegaskan bahwa rencana itu masih sebatas usulan. Johan mengaku belum mendengar sikap dari presiden karena Presiden Jokowi baru pulang dari lawatan ke luar negeri.
"Baru setelah itu diketahui apakah usulan ini disetujui atau tidak oleh presiden," pungkasnya.
Juru Bicara Presiden, Johan Budi SP mengaku dirinya sudah berkomunikasi dengan Mendagri. Menurutnya, rencana ini baru sebatas usulan dari Mendagri.
"Nanti bulan Juni kalau enggak salah (baru diputuskan atau tidak) dari pejabat TNI/Polri," ujar Johan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (30/1/2018).
Johan mengatakan, usulan ini keluar dari Mendagri yang melihat posisi pejabat eselon I yang terbatas. Sementara, ada sekira 5-6 provinsi yang membutuhkan pejabat setingkat tersebut.
"Dari penjelasan Pak Mendagri juga sebenarnya usulan untuk menempatkan pejabat Polri/TNI tidak menyalahi aturan maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku. Baik UU Pilkada maupun UU di kepolisian sendiri, itu tidak ada yang dilanggar," ucap dia.
Kendati begitu, Johan menegaskan bahwa rencana itu masih sebatas usulan. Johan mengaku belum mendengar sikap dari presiden karena Presiden Jokowi baru pulang dari lawatan ke luar negeri.
"Baru setelah itu diketahui apakah usulan ini disetujui atau tidak oleh presiden," pungkasnya.
(kri)