Soal Polemik Pati Polri Jadi Plt Gubernur, Ini Saran Ketua DPR
Selasa, 30 Januari 2018 - 13:29 WIB
Soal Polemik Pati Polri Jadi Plt Gubernur, Ini Saran Ketua DPR
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo menyarankan pemerintah untuk mendengarkan aspirasi masyarakat terkait wacana penempatan dua perwira tinggi (Pati) Polri, Irjen Pol M Iriawan dan Irjen Pol Martuani Sormin menjadi gubernur di provinsi yang bakal menggelar pilkada. Adapun wacana yang digulirkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo itu sudah menjadi polemik belakangan ini.
"Menurut saya, kami serahkan sepenuhnya kepada pemerintah untuk memutuskan mana yang lebih baik," ujar pria yang akrab disapa Bamsoet ini di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (30/1/2018).
Dia pun meyakini bahwa pemerintah sudah mendengar aspirasi masyarakat terkait polemik tersebut. Mantan Ketua Komisi III ini menyarankan agar pemerintah menyerap aspirasi publik.
"Kan belum diputuskan, juga belum diusulkan. Tapi baru wacana dan sebaiknya pemerintah mendengar apa yang disampaikan publik. Bagi kami sejauh tidak melanggar hukum ya monggo saja," papar politikus Partai Golkar ini.
Kendati demikian, dia mengaku tidak setuju dengan usulan Tjahjo Kumolo itu. Namun, diakuinya bahwa penempatan penjabat sementara kepala daerah merupakan kewenangan pemerintah.
"Yang bisa kita lakukan adalah mendorong pemerintah menyerap aspirasi publik dan mengurangi kegaduhan yang tidak perlu dalam menghadapi pesta demokrasi yang sebentar lagi dimulai," kata dia.
Seperti diketahui, Adapun M Iriawan diusulkan menjabat Plt Gubernur Jawa Barat. Sementara Martuani Sormin diusulkan menjabat Plt Gubernur Sumatera Utara.
"Menurut saya, kami serahkan sepenuhnya kepada pemerintah untuk memutuskan mana yang lebih baik," ujar pria yang akrab disapa Bamsoet ini di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (30/1/2018).
Dia pun meyakini bahwa pemerintah sudah mendengar aspirasi masyarakat terkait polemik tersebut. Mantan Ketua Komisi III ini menyarankan agar pemerintah menyerap aspirasi publik.
"Kan belum diputuskan, juga belum diusulkan. Tapi baru wacana dan sebaiknya pemerintah mendengar apa yang disampaikan publik. Bagi kami sejauh tidak melanggar hukum ya monggo saja," papar politikus Partai Golkar ini.
Kendati demikian, dia mengaku tidak setuju dengan usulan Tjahjo Kumolo itu. Namun, diakuinya bahwa penempatan penjabat sementara kepala daerah merupakan kewenangan pemerintah.
"Yang bisa kita lakukan adalah mendorong pemerintah menyerap aspirasi publik dan mengurangi kegaduhan yang tidak perlu dalam menghadapi pesta demokrasi yang sebentar lagi dimulai," kata dia.
Seperti diketahui, Adapun M Iriawan diusulkan menjabat Plt Gubernur Jawa Barat. Sementara Martuani Sormin diusulkan menjabat Plt Gubernur Sumatera Utara.
(kri)