Demi Jaga Stabilitas, Tak Masalah Polisi Jadi Plt Gubernur
Sabtu, 27 Januari 2018 - 16:02 WIB
Demi Jaga Stabilitas, Tak Masalah Polisi Jadi Plt Gubernur
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono tidak mempersoalkan usulan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo agar dua Perwira Polri Irjen Pol M Iriawan dan Irjen Pol Martuani Sormin menjabat plt gubernur yang bakal menggelar pilkada.
Dia pun menilai usulan Tjahjo Kumolo itu tidak perlu dicurigai. "Bagus-bagus saja dan pantas saja kalau tujuannya untuk menjaga stabilitas daerah selama pilkada, jika kedua daerah tersebut dianggap rawan konflik sosial selama pilkada," ujar Arief Poyuono kepada SINDOnews, Sabtu (27/1/2018).
Sehingga, kata dia, akan lebih mudah terjadi koordinasi antara penjabat sementara Gubernur dengan Polri dalam menciptakan suasana kondusif selama pilkada.
Dia menambahkan, pasangan calon kepala daerah yang diusung oleh partai pendukung pemerintah sulit untuk berbuat kecurangan pilkada jika penjabat sementara gubernur daerah itu dari anggota Polri.
"Tidak perlulah dipersoalkan penempatan perwira Polri sebagai plt gubernur," ujarnya.
Sebab kata dia, penempatan penjabat sementara kepala daerah merupakan hak presiden atas usulan Mendagri. "Wong mau anggota Satpol PP aja boleh boleh aja kok ditempatkan Mendagri jadi Plt Gubernur di daerah yang menyelenggarakan Pilkada," imbuhnya.
Maka itu kata dia, semua pihak tidak perlu menaruh curiga terhadap usulan Tjahjo Kumolo itu.
"Kita enggak perlu juga curiga kalau Mendagri menggunakan kewenangannya untuk memilih dan menempatkan Plt Gubernur dalam rangka membantu pasangan Calon Kepala Daerah yang diusung partainya Mendagri di Jawa Barat dan Sumut," pungkasnya.
Diketahui, pendapat Arief Poyuono tersebut berseberangan dengan pendapat rekan separtainya, Fadli Zon dan Ahmad Riza Patria. Fadli Zon dan Riza memprotes usulan Mendagri Tjahjo Kumolo tersebut.
Adapun M Iriawan diusulkan menjabat Gubernur Jawa Barat. Sementara Martuani Sormin diusulkan menjabat Gubernur Sumatera Utara.
Dia pun menilai usulan Tjahjo Kumolo itu tidak perlu dicurigai. "Bagus-bagus saja dan pantas saja kalau tujuannya untuk menjaga stabilitas daerah selama pilkada, jika kedua daerah tersebut dianggap rawan konflik sosial selama pilkada," ujar Arief Poyuono kepada SINDOnews, Sabtu (27/1/2018).
Sehingga, kata dia, akan lebih mudah terjadi koordinasi antara penjabat sementara Gubernur dengan Polri dalam menciptakan suasana kondusif selama pilkada.
Dia menambahkan, pasangan calon kepala daerah yang diusung oleh partai pendukung pemerintah sulit untuk berbuat kecurangan pilkada jika penjabat sementara gubernur daerah itu dari anggota Polri.
"Tidak perlulah dipersoalkan penempatan perwira Polri sebagai plt gubernur," ujarnya.
Sebab kata dia, penempatan penjabat sementara kepala daerah merupakan hak presiden atas usulan Mendagri. "Wong mau anggota Satpol PP aja boleh boleh aja kok ditempatkan Mendagri jadi Plt Gubernur di daerah yang menyelenggarakan Pilkada," imbuhnya.
Maka itu kata dia, semua pihak tidak perlu menaruh curiga terhadap usulan Tjahjo Kumolo itu.
"Kita enggak perlu juga curiga kalau Mendagri menggunakan kewenangannya untuk memilih dan menempatkan Plt Gubernur dalam rangka membantu pasangan Calon Kepala Daerah yang diusung partainya Mendagri di Jawa Barat dan Sumut," pungkasnya.
Diketahui, pendapat Arief Poyuono tersebut berseberangan dengan pendapat rekan separtainya, Fadli Zon dan Ahmad Riza Patria. Fadli Zon dan Riza memprotes usulan Mendagri Tjahjo Kumolo tersebut.
Adapun M Iriawan diusulkan menjabat Gubernur Jawa Barat. Sementara Martuani Sormin diusulkan menjabat Gubernur Sumatera Utara.
(maf)