Larang LGBT, Pengamat: Negara Ingin Tegakkan Norma di Masyarakat

Jum'at, 26 Januari 2018 - 13:45 WIB
Larang LGBT, Pengamat:...
Larang LGBT, Pengamat: Negara Ingin Tegakkan Norma di Masyarakat
A A A
JAKARTA - Diaturnya persoalan perkawinan sesama jenis, pencabulan dan lesbian, gay, biseksual, dan transgender dalam revisi KUHP dinilai akan mendapatkan perlawanan dari komunitas tersebut.

Pakar Pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Muzakir, meminta, negara tidak tunduk terhadap perlawanan dari kelompok LGBT. "Negara tidak boleh tunduk meski ada resistensi yang tinggi," kata Muzakir kepada Sindonews, Jumat (26/1/2018).

(Baca juga: LGBT dan Hubungan Sesama Jenis Bertentangan dengan Nilai Pancasila )

Muzakir mengatakan ketegasan negara terhadap kelompok menyimpang harus dilakukan seperti melarang perjudian. "Seperti judi, perbuatan yang dilarang tapi masih banyak orang melakukan. Negara tidak boleh tunduk kepada penjudi meski resisten sangat tinggi," ucap Muzakir.

Pengaturan soal LGBT dalam revisi KUHP, kata Muzakir, merupakan bagian dari upaya negara menegakkan suatu norma di masyarakat. Karenanya, siapapun harus tunduk pada Norma yang telah disepakati bersama.

(Baca juga: Fahri Hamzah Minta KUHP Persempit Ruang Gerak LGBT )

"Siapapun harus tunduk pada hukum negara. Perbuatan menyimpang itu tercela. Larangan oleh negara sejatinya demi kepentingan masyarakat," ucap Muzakir.
(pur)
Berita Terkait
MUI Larang Masyarakat...
MUI Larang Masyarakat Promosikan LGBT di Semua Media
Cegah Berkembang di...
Cegah Berkembang di Garut, Perbup Anti LGBT Diterbitkan Pemkab
Aksi Warga Bogor Tolak...
Aksi Warga Bogor Tolak LGBT
Pawai LGBT di New York...
Pawai LGBT di New York City Dibubarkan Polisi
Siapa Transgender Pertama...
Siapa Transgender Pertama di Dunia? Ini Sosoknya
Rusia Resmi Tetapkan...
Rusia Resmi Tetapkan Gerakan LGBT Sebagai Kelompok Ekstremis
Berita Terkini
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka di Jakarta hingga Bandung
Kepala BGN Nanik Deyang...
Kepala BGN Nanik Deyang Pastikan Anak Orang Kaya Tak Akan Dapat MBG Lagi
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved