Sebelum Jadi Tersangka, Bupati Kebumen Telepon Ganjar Minta Mundur

Rabu, 24 Januari 2018 - 16:15 WIB
Sebelum Jadi Tersangka,...
Sebelum Jadi Tersangka, Bupati Kebumen Telepon Ganjar Minta Mundur
A A A
SEMARANG - Bupati Kebumen, Mohammad Yahya Fuad sudah berencana mengundurkan diri sebelum ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Yahya Fuad sudah mengungkapkan rencana tersebut kepada Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.

"Senin telepon saya, katanya mau mengundurkan diri.Tapi pada Minggunya saya sudah mendengar kabar kalau akan ada penahanan," kata Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Rabu (24/1).

Dengan penetapan tersangka Bupati Kebumen itu, Ganjar langsung menyiapkan Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kebumen dalam waktu dekat. "Sangat disayangkan masih ada kepala daerah yang mau berlaku korupsi," katanya. (Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Kebumen Tersangka Suap dan Gratifikasi Rp2,3 Miliar )

Padahal, kata dia, semua kepala daerah di Jateng sudah mendapatkan pendidikan anti korupsi dari KPK.

Ganjar mengaku sudah mewanti-wanti seluruh kapala daerah untuk menjauhi tindakan korupsi. "Kalau masih nekad ya biar penegak hukum yang bertindak," ujarnya.

Bupati Kebumen ini menjadi kepala daerah ketiga di Jateng yang dijerat KPK sejak tahun 2016 lalu. Sebelumnya pada 30 Desember 2016 Bupati Klaten Sri Hartini ditangkap tangan KPK karena diduga menerima suap atas jual beli jabatan di daerah tersebut.

Setahun kemudian, Wali Kota Tegal Siti Mashita juga diciduk KPK pada Selasa 29 Agustus di kantornya. Kasus tersebut berkaitan dengan suap yang diterima Mashita dalam menjalankan beberapa proyek di Kota Tegal.

Sebagaimana diketahui, Bupati Kebumen ditetapkan tersangka atas kasus dugaan penerimaan dana gratifikasi. Penetapan tersangka Orang nomor satu di Kebumen ini pada hari Sabtu 20 Januari 2018.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2090 seconds (0.1#10.140)