Sebelum Jadi Tersangka, Bupati Kebumen Telepon Ganjar Minta Mundur

Rabu, 24 Januari 2018 - 16:15 WIB
Sebelum Jadi Tersangka,...
Sebelum Jadi Tersangka, Bupati Kebumen Telepon Ganjar Minta Mundur
A A A
SEMARANG - Bupati Kebumen, Mohammad Yahya Fuad sudah berencana mengundurkan diri sebelum ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Yahya Fuad sudah mengungkapkan rencana tersebut kepada Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.

"Senin telepon saya, katanya mau mengundurkan diri.Tapi pada Minggunya saya sudah mendengar kabar kalau akan ada penahanan," kata Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Rabu (24/1).

Dengan penetapan tersangka Bupati Kebumen itu, Ganjar langsung menyiapkan Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kebumen dalam waktu dekat. "Sangat disayangkan masih ada kepala daerah yang mau berlaku korupsi," katanya. (Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Kebumen Tersangka Suap dan Gratifikasi Rp2,3 Miliar )

Padahal, kata dia, semua kepala daerah di Jateng sudah mendapatkan pendidikan anti korupsi dari KPK.

Ganjar mengaku sudah mewanti-wanti seluruh kapala daerah untuk menjauhi tindakan korupsi. "Kalau masih nekad ya biar penegak hukum yang bertindak," ujarnya.

Bupati Kebumen ini menjadi kepala daerah ketiga di Jateng yang dijerat KPK sejak tahun 2016 lalu. Sebelumnya pada 30 Desember 2016 Bupati Klaten Sri Hartini ditangkap tangan KPK karena diduga menerima suap atas jual beli jabatan di daerah tersebut.

Setahun kemudian, Wali Kota Tegal Siti Mashita juga diciduk KPK pada Selasa 29 Agustus di kantornya. Kasus tersebut berkaitan dengan suap yang diterima Mashita dalam menjalankan beberapa proyek di Kota Tegal.

Sebagaimana diketahui, Bupati Kebumen ditetapkan tersangka atas kasus dugaan penerimaan dana gratifikasi. Penetapan tersangka Orang nomor satu di Kebumen ini pada hari Sabtu 20 Januari 2018.
(dam)
Berita Terkait
Wamenkumham Klarifikasi...
Wamenkumham Klarifikasi Dugaan Gratifikasi ke KPK
Gratifikasi, Suatu Kejahatankah?
Gratifikasi, Suatu Kejahatankah?
KPK Terima 7.709 Laporan...
KPK Terima 7.709 Laporan Gratifikasi, Nilainya Rp171 miliar
KPK Periksa Wamenkumham...
KPK Periksa Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej Terkait Dugaan Gratifikasi Rp7 Miliar
Wajib Diketahui! Begini...
Wajib Diketahui! Begini Hukum Gratifikasi Menurut Pandangan Islam
Diduga Terima Gratifikasi...
Diduga Terima Gratifikasi Rp17 Miliar, Mantan Sekjen MPR Ditahan KPK
Berita Terkini
KPK Dalami Pertemuan...
KPK Dalami Pertemuan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dengan Menhut Raja Juli
KPK Sita Catatan Keuangan...
KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lombok Barat
7 Kasus Pencucian Uang...
7 Kasus Pencucian Uang Terbesar di Indonesia, Nilainya Tembus Belasan Triliun hingga Penjara Seumur Hidup
Gugatan terhadap Waketum...
Gugatan terhadap Waketum dan Sekjen PPP Dicabut, Kader Pilih Fokus Konsolidasi Partai
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Hadiahi Istri Arist Merdeka Sirait Ziarah Holyland
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Ditahan
Infografis
Bos Meta Minta Maaf...
Bos Meta Minta Maaf ke Orangtua yang Anaknya Jadi Korban Medsos
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved