Soal Rangkap Jabatan, PAN Sebut Jokowi Langgar Komitmennya Sendiri
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto menilai urusan Menteri rangkap jabatan merupakan ruang internal Partai Golkar dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sehingga PAN tak ingin mencampuri.
Meski begitu, kata Yandri, masih terngiang di ingatan publik tentang janji Jokowi di awal kampanyenya agar menteri menghindari rangkap jabatan. "Sehingga waktu itu kan mbak puan harus nonaktif, pak Wiranto harus buat munaslub," ujar Yandri saat jumpa pers fraksinya menyikapi isu-isu terkini di Kantor FPAN, Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (22/1/2018).
Terkait status rangkap jabatan dua kader Golkar yakni Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto yang saat ini menjabat Ketua Umum Golkar dan Idrus Marham yang menjadi Menteri Sosial, Yandri meminta hal itu ditanyakan ke Jokowi.
"Tapi menurut kami, Pak Jokowi sudah melanggar komitmen dia sendiri. Artinya janji tinggal janji komitmen tinggal komitmen. Pak Jokowi sendiri yang melanggar," ucapnya.
Yandri mengaku tak iri dengan partai Golkar yang sekarang memiliki dua jatah kursi di Kabinet yang dibolehkan rangkap jabatan. Menurutnya, biarkan rakyat sendiri yang menilai hal tersebut.
"Enggak lah ngapain iri. Itu kan komitmen Jokowi biar rakyat menilai. Memang di aturan gak ada. Tapi itu langsung keluar pernyataan pak Jokowi," pungkasnya.
Meski begitu, kata Yandri, masih terngiang di ingatan publik tentang janji Jokowi di awal kampanyenya agar menteri menghindari rangkap jabatan. "Sehingga waktu itu kan mbak puan harus nonaktif, pak Wiranto harus buat munaslub," ujar Yandri saat jumpa pers fraksinya menyikapi isu-isu terkini di Kantor FPAN, Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (22/1/2018).
Terkait status rangkap jabatan dua kader Golkar yakni Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto yang saat ini menjabat Ketua Umum Golkar dan Idrus Marham yang menjadi Menteri Sosial, Yandri meminta hal itu ditanyakan ke Jokowi.
"Tapi menurut kami, Pak Jokowi sudah melanggar komitmen dia sendiri. Artinya janji tinggal janji komitmen tinggal komitmen. Pak Jokowi sendiri yang melanggar," ucapnya.
Yandri mengaku tak iri dengan partai Golkar yang sekarang memiliki dua jatah kursi di Kabinet yang dibolehkan rangkap jabatan. Menurutnya, biarkan rakyat sendiri yang menilai hal tersebut.
"Enggak lah ngapain iri. Itu kan komitmen Jokowi biar rakyat menilai. Memang di aturan gak ada. Tapi itu langsung keluar pernyataan pak Jokowi," pungkasnya.
(pur)