Sambut Hari Bumi, Kementerian LHK Canangkan Program TBBS

Jum'at, 19 Januari 2018 - 19:21 WIB
Sambut Hari Bumi, Kementerian...
Sambut Hari Bumi, Kementerian LHK Canangkan Program TBBS
A A A
JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) meluncurkan program Tiga Bulan Bersih Sampah (TBBS). Program tersebut dijalankan melalui penerbitan surat edaran kepada kepala daerah.

Surat edaran Menteri LHK meminta pemerintah daerah meningkatkan penanganan sampah dalam waktu tiga bulan, sejak 21 Januari sampai 21 April. Pelaksanaan TBBS ini untuk memperingati Hari Peduli Sampah Nasional pada 21 Februari.

Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan, 22 April merupakan Hari Bumi. “Pada Hari Bumi nanti akan terlihat bagaimana hasilnya," kata Siti saat media briefing di kantornya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (20/1/2017).

Ada tiga hal yang akan dilakukan pemerintah untuk mendukung Indonesia Bersih Sampah 2025. Dirjen Dirjen PSLB3 Kementerian LHK, Rosa Vivien Ratnawati menjelaskan, pihaknya bersama komunitas peduli lingkungan akan sosialisasi kebijakan dan program pengolahan sampah.

Kemudian gerakan kebersihan di kantor pemerintah hingga desa kelurahan, pelabuhan laut, sungai, pasar, tradisional, permukiman, serta pelaksanaan pilkada tanpa sampah. “Program ini akan dimonitor langsung Kementerian LHK. Selain itu, kegiatan ini akan menjadi masukan untuk penilaian penghargaan Adipura 2018,” ujarnya.

Vivien mengakui, dalam surat edaran tidak menyebutkan sanksi, hanya berupa imbauan. Ini karena untuk sanksi telah diatur dalam undang-undang. “Masyarakat yang membuang sampah akan dikenai sanksi sesuai dengan perda,” tuturnya. [ak]
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1549 seconds (0.1#10.140)