KPU Tegaskan Anggota Polri/TNI Tak Bisa Kembali Lagi Setelah Pilkada

Selasa, 16 Januari 2018 - 18:02 WIB
KPU Tegaskan Anggota...
KPU Tegaskan Anggota Polri/TNI Tak Bisa Kembali Lagi Setelah Pilkada
A A A
JAKARTA - Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, mengaku belum pernah membaca informasi mengenai Kapolri Jenderal Tito Karnavian membolehkan anggotanya yang gagal menjadi pasangan calon (Paslon) dalam Pilkada bisa kembali ke institusinya.

Wahyu menegaskan bahwa anggota Polri/TNI yang sudah ditetapkan sebagai Paslon harus mengundurkan diri. "Dan itu juga bukan hal baru. Kayak kemarin di pilkada DKI ada pasangan calon yang berlatar belakang TNI dan mengundurkan diri," ujar Wahyu di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (16/1/2018).

Menurutnya, pengunduran diri bagi anggota Polri/TNI dianggap final. Mereka tidak bisa kembali lagi ke institusinya setelah Pilkada. Dia menggarisbawahi bahwa ketentuan yang diterapkan kepada anggota Polri/TNI adalah mengundurkan diri, bukan cuti.

Terkait paradigma Polri bahwa seorang anggota dibolehkan kembali ke intitusinya mengacu pada SK pemberhentian yang berlaku selama 60 hari, Wahyu berkata, paradigma yang bangun tidak seperti itu.

Dia meyakini setiap lembaga memiliki aturannya masing-masing. Namun, terkait hal ini, dia menyandarkan kepada mekanisme administratif bahwa diharuskan mundur.

"Tapi substansinya tidak berubah. Substansinya ya tetap mundur. Jadi bahwa di setiap lembaga ada mekanisme harus sekian hari untuk mengurus surat, ya silakan. Tapi memberikan surat keterangan bahwa surat pengunduran diri sedang proses. Itu sikap hormat kita kepada lembaga lain," pungkasnya.
(pur)
Berita Terkait
Ini Rancangan Jadwal...
Ini Rancangan Jadwal Tahapan Pilkada Serentak 2024
Ini Tahapan Pada Hari...
Ini Tahapan Pada Hari Pencoblosan Pilkada Serentak 2020
Hadapi Potensi Sengketa...
Hadapi Potensi Sengketa Pilkada, KPU Minta Jajaran di Daerah Lakukan Ini
Komisioner KPU Hasyim...
Komisioner KPU Hasyim Asy'ari Usul Pilkada Serentak 2026
KPU Ingatkan Petahana...
KPU Ingatkan Petahana Tak Gunakan Bansos Corona untuk Kepentingan Pilkada
KPU Sebut Pilkada Digelar...
KPU Sebut Pilkada Digelar 9 Desember 2020 Belum Keputusan Final
Berita Terkini
Robikin Emhas: Marwah...
Robikin Emhas: Marwah NU Tercabik-cabik Hanya karena Konflik Elite PBNU
Polemik Londo Ireng,...
Polemik Londo Ireng, IJTI Minta Presiden Hindari Diksi yang Bisa Beri Label Negatif bagi Profesi Jurnalis
Febrie Adriansyah Tak...
Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi Tahanan, Eks Penyidik KPK: Persepsi Publik Ada Keistimewaan Tidak Bisa Dicegah
Apresiasi Pelaksanaan...
Apresiasi Pelaksanaan PTT BSPS di Bandung, Mendagri: Tender Rakyat Perkuat Transparansi
Mantan Ketua MK Sebut...
Mantan Ketua MK Sebut Kondisi Indonesia Suram: Hukum Sangat Tajam ke Bawah, tapi Tumpul ke Atas
Dugaan Keterkaitan Eks...
Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus dengan Sejumlah Kasus Korupsi Disorot
Infografis
Kasus Benturan Kembali...
Kasus Benturan Kembali Terjadi, Harmonisasi TNI – Polri Mendesak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved