Daftar Penjara Peninggalan Penjajah di Indonesia

Selasa, 09 Januari 2018 - 14:30 WIB
Daftar Penjara Peninggalan Penjajah di Indonesia
Daftar Penjara Peninggalan Penjajah di Indonesia
A A A
INDONESIA memiliki ribuan penjara di seluruh wilayahnya. Ada yang didirikan oleh pemerintah Republik Indonesia, tapi ada juga yang merupakan peninggalan para penjajah. Berikut ini di antaranya:

1. Penjara Nusakambangan, Cilacap
Daftar Penjara Peninggalan Penjajah di Indonesia

Berdirinya Lapas di Pulau Nusakambangan tidak lepas dari penjajahan Belanda. Belanda waktu melakukan penelitian terhadap empat lokasi untuk dijadikan penjara yaitu Pulau Nusa Barung di Jawa Timur, Prinsen Eiland di Ujung Kulon, Krakatau di Selat Sunda dan Pulau Nusakambangan di Cilacap. Pada 1908, Belanda akhirnya menetapkan Nusakambangan sebagai lapas.

Pasca kemerdekaan, fungsi pulau tersebut tidak banyak mengalami perubahan. Bahkan, Indonesia menjadikan pulau tersebut sebagai rumah tahanan narapidana kelas berat dengan keamanan ketat. Semula ada sembilan Lapas di Nusakambangan. Namun kini hanya ada empat Lapas yang masih difungsikan, yaitu Lapas Batu, Lapas Besi, Lapas Kembang Kuning, dan Lapas Permisan.

2. Penjara Kalisosok, Surabaya
Daftar Penjara Peninggalan Penjajah di Indonesia

Penjara Kalisosok berada di Surabaya, dibangun Belanda pada 1808 di era kepemimpinan Henri Williams Deandles. Penjara Kalisosok memiliki cerita haru dan menyedihkan, karena di penjara ini banyak para pejuang yang diperlakukan secara kejam. Banyak tokoh yang pernah merasakan pahit dan getirnya hidup di balik terali besi penjara ini di antaranya; H.O.S Tjokroaminoto, WR. Soepratman, dan proklamator Ir. Soekarno. Penjara yang sekarang bernama Kembang Jepun dan Rajawali ini pun digunakan oleh Jepang dari 1940 hingga 1943.

3. Penjara Bawah Tanah Benteng Rotterdam, Makassar
Daftar Penjara Peninggalan Penjajah di Indonesia

Penjara yang satu ini merupakan bagian dari komplek benteng pertahanan milik Kerajaan Gowa yang kemudian diambil alih oleh Belanda, Fort Rotterdam. Benteng ini didirikan pada tahun 1545 oleh raja Gowa bernama I Manrigau Daeng Bonto Karaeng Lakiung Tumappa Risi Kallona. Di dalam kompleks benteng terdapat sebuah penjara bawah tanah yang dugunakan Belanda untuk menghukum para pemberontak Indonesia. Salah satu tokoh perlawanan yang berhasil ditahan Belanda di benteng ini adalah Pahlawan Pangeran Dipenogoro.

4. Gedung Lawang Sewu, Semarang
Daftar Penjara Peninggalan Penjajah di Indonesia

Gedung megah yang didirikan oleh Belanda ini awalnya merupakan Kantor Pusat Perusahaan Kereta Api Swasta (Maatschappij), yang didirikan pada 1904 hingga 1907. Pada masa kolonial Jepang, beberapa ruang beralih fungsi termasuk ruangan yang ada di bawah tanah. Jepang menjadikan ruangan bawah tanah sebagai penjara. Saking sempit dan rendahnya, penjara ini dikenal dengan nama penjara 'jongkok'. Di dalam penjara ini juga dilakukan penyiksaan terhadap para tahanan, mereka bahkan mengeksekusi para pemberontak (pejuang Indonesia) dan membuang jasadnya ke kali di sekitar gedung tersebut.

5. Benteng Marlborough, Bengkulu
Daftar Penjara Peninggalan Penjajah di Indonesia

Benteng ini berada di Kelurahan Kampung China, Kecamatan Segara, Kota Bengkulu. Benteng ini merupakan salah satu peninggalan kolonial Inggris yang didirikan oleh East India Company (EIC) pada 1713-1719. Di bawah kepemimpinan Gubernur Josep Callet, benteng ini dibuat di atas sebuah bukit buatan, menghadap ke arah Kota Bengkulu dan memunggungi Samudera Hindia. Fort Marlborough memiliki panjang 240 m dengan lebar 170 m, memiliki sebuah penjara di bawah permukaan tanah. Belanda biasanya menahan dan menempatkan para pemberontak dan penjahat pribumi di dalam penjara ini.

6. Lapas Sukamiskin, Bandung
Daftar Penjara Peninggalan Penjajah di Indonesia

Penjara ini dibangun oleh Belanda pada 1918 dan difungsikan pada 1924. Presiden Soekarno merupakan salah satu tokoh yang pernah merasakan dinginya jeruji penjara Sukamiskin. Penjara Sukamiskin memiliki ruangan sebanyak 522, beberapa di antaranya berada di bawah tanah. Kini ruangan bawah tanah tersebut hanya berfungsi sebagai sebuah gudang penyimpanan saja, karena sejak 1945 sudah tidak digunakan sebagai penjara. Pada 2010 pemerintah Kota Bandung menetapkan penjara yang hingga kini masih aktif tersebut sebagai aset bersejarah.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3973 seconds (0.1#10.140)