MK Dinilai Lakukan Pembiaran terhadap Keberadaan LGBT

Sabtu, 23 Desember 2017 - 20:56 WIB
MK Dinilai Lakukan Pembiaran...
MK Dinilai Lakukan Pembiaran terhadap Keberadaan LGBT
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai melakukan pembiaran terhadap keberadaan lesbian gay biseksual dan transgender (LBGT) di Indonesia. Hal itu menurut Pakar Hukum Pidana Suparji Ahmad menyikapi putusan MK yang menolak permohonan uji materi terkait upaya kriminalisasi terhadap LGBT serta kumpul kebo beberapa waktu lalu.

"Boleh dikatakan sebetulnya Mahkamah Konstitusi dengan alasan negatif legislator melakukan pembiaran terhadap LGBT, tapi bukan berarti melegalisasi terhadap keberadaan LGBT," katanya dalam diakusi Polemik MNC Trijaya Network Bertajuk LGBT, Hak Asasi dan Kita di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (23/12/2017).

Namun, dia mempertanyakan apakah pembiaran yang dilakukan MK itu sebagai suatu perbuatan yang patut disayangkan atau tidak. "Karena sesungguhnya MK bisa saja melakukan perluasan-perluasan norma yang ada dalam KUHP atau undang-undang yang lain," tuturnya.

Sehingga, menurut dia, MK tidak konsisten dengan menolak perluasan pasal perzinahan di Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). "Karena sudah banyak putusan MK itu yang namanya konstitusional bersyarat," tuturnya.

Dia pun menolak jika keberadaan LBGT harus dilegalkan di Indonesia. Karena, tambah dia, manusia diciptakan berpasang-pasangan.
(kri)
Berita Terkait
MK Bakal Gelar Sidang...
MK Bakal Gelar Sidang Pembacaan Putusan 11 Uji Materiil UU
Uji Formil dan Materiil...
Uji Formil dan Materiil UU COVID-19, Pemohon Persoalkan Rapat Digelar Secara Virtual
Dharma Pongrekun Ajukan...
Dharma Pongrekun Ajukan Uji Materiil UU Kesehatan ke MK
MK Tolak Seluruh Gugatan...
MK Tolak Seluruh Gugatan Uji Materiil UU Pers
MK Tolak Uji Materi...
MK Tolak Uji Materi UU Partisipasi Publik
MK Tolak Uji Materiil...
MK Tolak Uji Materiil UU MA, Masa Jabatan Hakim Agung Tak Dibatasi 10 Tahun
Berita Terkini
KPK Sita Catatan Keuangan...
KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lombok Barat
7 Kasus Pencucian Uang...
7 Kasus Pencucian Uang Terbesar di Indonesia, Nilainya Tembus Belasan Triliun hingga Penjara Seumur Hidup
Gugatan terhadap Waketum...
Gugatan terhadap Waketum dan Sekjen PPP Dicabut, Kader Pilih Fokus Konsolidasi Partai
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Hadiahi Istri Arist Merdeka Sirait Ziarah Holyland
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Ditahan
Prabowo Tegaskan Dukungan...
Prabowo Tegaskan Dukungan untuk Palestina Tak Bisa Ditawar!
Infografis
10 Alasan Revolusi Prancis...
10 Alasan Revolusi Prancis Jadi Simbol Perlawanan Rakyat terhadap Tirani dan Ketidakadilan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved