9.333 Narapidana Kristen dan Katolik Dapat Remisi Natal

Sabtu, 23 Desember 2017 - 14:54 WIB
9.333 Narapidana Kristen...
9.333 Narapidana Kristen dan Katolik Dapat Remisi Natal
A A A
JAKARTA - Sebanyak 9.333 narapidana yang beragama Kristen dan Katolik akan dapat pengurangan masa menjalani tahanan (remisi) pada perayaan Natal 2017 ini. 175 orang akan langsung bebas, sedangkan 9.158 orang lainnya harus menjalani sisa pidananya di lapas dan rutan.

“Remisi yang diberikan antara 15 hari sampai dengan 2 bulan, tergantung lamanya mereka telah menjalani pidana,“ ujar Sri Puguh Budi Utami, Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan lewat rilis yang diterima SINDOnews, Sabtu (23/12/2017).

Sri mengatakan, mereka yang mendapatkan remisi ini telah berkelakuan baik selama minimal enam bulan. "Pemberian remisi Natal kepada 9.333 warga binaan ini selain sebagai reward kepada mereka yang telah berkelakuan baik dan aktif dalam kegiatan pembinaan," katanya.

Menurut dia, pemberian remisi ini juga potensial menghemat anggaran negara lebih dari Rp3,8 miliar. "Karena adanya penghematan 260.760 hari tinggal dikalikan biaya makan per orang napi per hari sebesar Rp14.000," ujar mantan Karo Perencanaan Kementerian Hukum dan HAM itu.

Remisi khusus juga diberikan kepada narapidana pada tiap hari besar keagamaan yakni Idul fitri untuk narapidana Islam, Nyepi untuk napi Hindu, Waisak untuk narapidana Buddha dan Imlek untuk narapidana Konghucu.

Sementara, Direktur Pembinaan napi dan Latihan Kerja Produksi Ditjenpas, Harun Sulianto mengatakan bahwa optimalisasi pemberian remisi ini adalah strategi mengatasi over crowding (kelebihan daya tampung). "Ada tiga wilayah yang remisi Natal terbanyak yaitu, Sumatera Utara 1.844 narapidana, Sulawesi Utara 952 dan Papua 814,” ucapnya.

Sekadar informasi, saat ini ada 233 ribu napi dan tahanan yang menghuni 526 lapas dan rutan se-Indonesia.
(kri)
Berita Terkait
207 Warga Binaan di...
207 Warga Binaan di Rutan Pangkep Terima Remisi Kemerdekaan
Sebanyak 13.851 Napi...
Sebanyak 13.851 Napi di Jatim Dapat Remisi Khusus Idul Fitri
Napi Kasus Asusila di...
Napi Kasus Asusila di Kota Parepare Dapat Remisi Bebas
7.577 Napi di Sumsel...
7.577 Napi di Sumsel akan Terima Remisi Kemerdekaan, 91 Langsung Bebas
61 Warga Binaan Rutan...
61 Warga Binaan Rutan Salatiga Terima Remisi Idulfitri, 2 Or Bebas
121.026 Narapidana Terima...
121.026 Narapidana Terima Remisi Khusus Lebaran, 550 Orang Langsung Bebas
Berita Terkini
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Pengamat Militer dan...
Pengamat Militer dan Intelijen: Kunjungan PM India ke Indonesia Fokus pada 5 Pilar Utama
Kortas Tipikor Tetapkan...
Kortas Tipikor Tetapkan Eks Dirut PTPN XI Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pabrik Gula Assembagoes
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved