KPU Masih Rahasiakan Parpol yang Berpotensi Gagal Ikut Pemilu 2019

Jum'at, 22 Desember 2017 - 19:35 WIB
KPU Masih Rahasiakan...
KPU Masih Rahasiakan Parpol yang Berpotensi Gagal Ikut Pemilu 2019
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memutuskan nasib sembilan partai politik (Parpol) calon peserta pemilu paling lambat pada Minggu 24 Desember 2017 mendatang. Sembilan parpol tersebut sebelumnya melakukan sengketa administrasi ke Bawaslu.

Ketua KPU, Arief Budiman mengaku hari ini akan menghentikan proses pemeriksaan atas kelengkapan dokumen. Berikutnya, malam ini pihaknya akan menggelar rapat untuk menentukan nasib mereka.

Arief enggan membuka dari sembilan parpol tersebut, parpol apa yang berpotensi gagal menjadi peserta Pemilu 2019. "Oh itu nanti saja, nanti kita sampaikan pada tanggal 24," ujar Arief di Hotel Ashley, Menteng, Jakarta, Jumat (23/12/2017).

Arief juga enggan mengungkap satu parpol yang disebut-sebut tidak memenuhi syarat (TMS) pendaftaran lantaran dianggap tidak menyerahkan dokumen kelengkapan.

Menurut Arief, pihaknya akan mengumumkan hasil pemeriksaan terhadap sembilan parpol berdasarkan jadwal yang sudah ditetapkan kepada lembaganya. Ia mengaku tidak ingin buru-buru karena masih memiliki waktu sampai hari ini untuk memeriksa dokumen.

"Nanti saja. Jangan sekarang, rahasia. Pokoknya tanggal 23 sampai 24 jadwal yang disediakan kepada KPU untuk menyamapaikan hasil pemeriksaannya kepada partai politik," tandasnya.

Diketahui, Bawaslu mengabulkan gugatan sembilan parpol yang tidak diloloskan oleh KPU. Bawaslu memerintah KPU untuk memeriksa ulang dokumen sembilan parpol tersebut.

Ada pun sembilan parpol itu adalah PKPI Kubu Hendropriyono, Partai Idaman, PBB, Partai Bhineka Indonesia, PPPI, Partai Republik, Partai Rakyat, Parsindo dan PIKA.
(kri)
Berita Terkait
KPU: 31 Partai Politik...
KPU: 31 Partai Politik Miliki Akses Sipol
KPU Buka Pendaftaran...
KPU Buka Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu 2024 Selama 135 Hari
Calon Anggota KPU Ini...
Calon Anggota KPU Ini Dicecar DPR soal Ratusan Petugas KPPS Meninggal
KPU: 28 Partai Politik...
KPU: 28 Partai Politik Sudah Miliki Akses Sipol
Libatkan Seluruh Jajaran,...
Libatkan Seluruh Jajaran, KPU Verifikasi Data Ganda Parpol Pemilu 2024
Bertambah, Kini 26 Partai...
Bertambah, Kini 26 Partai Politik Sudah Miliki Akses Sipol
Berita Terkini
Tepis Ada Pembagian...
Tepis Ada Pembagian Keuntungan Program MBG ke Presiden, Kepala BGN: Hoaks
PP Himmah: Waspada Aksi...
PP Himmah: Waspada Aksi Reformasi Jilid II Dimanfaatkan Hambat Program Pemerintah
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Forum ILC Jenewa, Delegasi...
Forum ILC Jenewa, Delegasi Indonesia Dorong Payung Hukum Global bagi Pekerja Digital
Suvenir Kapal Perang...
Suvenir Kapal Perang Mikasa dari Menhan Jepang untuk Presiden Prabowo
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
Infografis
5 Presiden Indonesia...
5 Presiden Indonesia yang Paling Sering Reshuffle Kabinet
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved