Andi Narogong Divonis 8 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Kamis, 21 Desember 2017 - 17:15 WIB
Andi Narogong Divonis...
Andi Narogong Divonis 8 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
A A A
JAKARTA - Terdakwa kasus korupsi pengadaan e-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong divonis 8 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan penjara. Vonis yang dibacakan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta ini sesuai dengan tuntutan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Terdakwa Andi Agustinus terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama," ujar Hakim Ketua Jhon Halasan Butarbutar saat membacakan putusan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (21/12/2017).

Dalam pertimbangannya, hakim menyebutkan Andi Narogong bersama pihak lain mengarahkan perusahaan tertentu yakni konsorsium PNRI sebagai pemenang tender proyek e-KTP. Pengarahan pemenang tender proyek e-KTP dilakukan melalui koneksi Andi Narogong di DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Terdakwa memiliki kenalan pejabat, seperti Setya Novanto, Diah Anggraeni, dan Irman. Mempunyai kedekatan dan wewenang untuk memenangkan anggaran di DPR," kata Jhon.

Andi dinilai terbukti melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Atas putusan tersebut, Andi selaku terdakwa mengaku tidak keberatan dan tidak mengajukan banding.

"Saya terima yang mulia," kata Andi menanggapi vonis hakim.
(kri)
Berita Terkait
KPK Panggil Tannos terkait...
KPK Panggil Tannos terkait Kasus Korupsi E-KTP
Praswad Nugraha: Paulus...
Praswad Nugraha: Paulus Tannos Ditangkap KPK Singapura jadi Peringatan bagi Para Buron
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengadaan E-KTP Kemendagri
Dalami Kasus Korupsi...
Dalami Kasus Korupsi E-KTP, KPK Panggil Pegawai Kemendagri
KPK Akan Hadirkan Jamdatun...
KPK Akan Hadirkan Jamdatun Kejagung dalam Sidang Paulus Tannos di Singapura
Antrian E KTP Ricuh
Antrian E KTP Ricuh
Berita Terkini
Febrie Adriansyah Bakal...
Febrie Adriansyah Bakal Ditahan usai Diperiksa Kejagung?
Kasus Korupsi Febrie...
Kasus Korupsi Febrie Adriansyah dan Don Ritto Kini Sepenuhnya Kewenangan Jaksa
Nanik S Deyang Absen...
Nanik S Deyang Absen Hadiri Rapat Laporan Keuangan BGN di Komisi IX DPR
Kadar Emas Batangan...
Kadar Emas Batangan yang Ditemukan di Rumah Febrie Adriansyah 23 Karat
Koalisi Advokat Serahkan...
Koalisi Advokat Serahkan Draft RUU Advokat kepada Pemerintah
Don Ritto Dilimpahkan...
Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Serahkan Barang Bukti Kasus Korupsi dan TPPU
Infografis
5 Alasan Tom Lembong...
5 Alasan Tom Lembong Ajukan Banding atas Vonis 4,5 Tahun Penjara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved