Di Sidang Putusan Andi Narogong, Hakim Ungkap Aliran Uang ke Setnov

Kamis, 21 Desember 2017 - 15:54 WIB
Di Sidang Putusan Andi...
Di Sidang Putusan Andi Narogong, Hakim Ungkap Aliran Uang ke Setnov
A A A
JAKARTA - Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta membeberkan fakta-fakta adanya aliran uang kepada Setya Novanto (Setnov) dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP. Uraian tersebut seperti dibacakan Hakim Franki Tambuwun dalam sidang putusan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (21/12/2017).

Aliran uang kepada Setnov terjadi saat konsorsium pelaksana proyek e-KTP belum memiliki modal kerja. Sementara, kontrak perjanjian kerja telah ditandatangani.

Untuk mengatasi kendala modal kerja, terdakwa Andi Narogong dan Paulus Tanos menghadap ke kediaman Setnov. "Lalu Setya Novanto menyampaikan bahwa teman dekatnya, Made Oka Masagung yang akan membantu modal. Selain itu, fee kepada Novanto akan diberikan melalui Oka," ujar Hakim Franki saat membacakan uraian fakta.

Hakim juga membeberkan pemberian fee USD7 juta kepada mantan ketua umum Partai Golkar tersebut. Uang tersebut diberikan oleh PT Quadra Solution dan PT Biomorf Mauritius.

Uang tersebut dikirim kepada rekening milik Oka Masagung di Singapura, yakni OEM Investment dan Delta Energy Pte Ltd. "Selain itu ada pula penyerahan uang kepada Novanto melalui keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi," kata hakim Franki.
(kri)
Berita Terkait
KPK Panggil Tannos terkait...
KPK Panggil Tannos terkait Kasus Korupsi E-KTP
Praswad Nugraha: Paulus...
Praswad Nugraha: Paulus Tannos Ditangkap KPK Singapura jadi Peringatan bagi Para Buron
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengadaan E-KTP Kemendagri
Dalami Kasus Korupsi...
Dalami Kasus Korupsi E-KTP, KPK Panggil Pegawai Kemendagri
KPK Akan Hadirkan Jamdatun...
KPK Akan Hadirkan Jamdatun Kejagung dalam Sidang Paulus Tannos di Singapura
Antrian E KTP Ricuh
Antrian E KTP Ricuh
Berita Terkini
Kapolri: Banyak Pejabat...
Kapolri: Banyak Pejabat Kirim WA Minta Titipan Lolos Akpol
Sidang Gugatan Muktamar...
Sidang Gugatan Muktamar PPP, Saksi Tergugat Dinilai Tidak Konsisten
Hasil Survei: Publik...
Hasil Survei: Publik Puas dengan Kinerja Prabowo-Gibran, Dukung Program MBG dan KDKMP
AI Juru Selamat atau...
AI Juru Selamat atau Kepunahan Pekerja Industri Kreatif?
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Tersangka Kasus Bea...
Tersangka Kasus Bea Cukai Gunakan 'Dana Operasional' untuk Beli iPhone Istri
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved