Di Sidang Putusan Andi Narogong, Hakim Ungkap Aliran Uang ke Setnov
Kamis, 21 Desember 2017 - 15:54 WIB
Di Sidang Putusan Andi Narogong, Hakim Ungkap Aliran Uang ke Setnov
A
A
A
JAKARTA - Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta membeberkan fakta-fakta adanya aliran uang kepada Setya Novanto (Setnov) dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP. Uraian tersebut seperti dibacakan Hakim Franki Tambuwun dalam sidang putusan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (21/12/2017).
Aliran uang kepada Setnov terjadi saat konsorsium pelaksana proyek e-KTP belum memiliki modal kerja. Sementara, kontrak perjanjian kerja telah ditandatangani.
Untuk mengatasi kendala modal kerja, terdakwa Andi Narogong dan Paulus Tanos menghadap ke kediaman Setnov. "Lalu Setya Novanto menyampaikan bahwa teman dekatnya, Made Oka Masagung yang akan membantu modal. Selain itu, fee kepada Novanto akan diberikan melalui Oka," ujar Hakim Franki saat membacakan uraian fakta.
Hakim juga membeberkan pemberian fee USD7 juta kepada mantan ketua umum Partai Golkar tersebut. Uang tersebut diberikan oleh PT Quadra Solution dan PT Biomorf Mauritius.
Uang tersebut dikirim kepada rekening milik Oka Masagung di Singapura, yakni OEM Investment dan Delta Energy Pte Ltd. "Selain itu ada pula penyerahan uang kepada Novanto melalui keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi," kata hakim Franki.
Aliran uang kepada Setnov terjadi saat konsorsium pelaksana proyek e-KTP belum memiliki modal kerja. Sementara, kontrak perjanjian kerja telah ditandatangani.
Untuk mengatasi kendala modal kerja, terdakwa Andi Narogong dan Paulus Tanos menghadap ke kediaman Setnov. "Lalu Setya Novanto menyampaikan bahwa teman dekatnya, Made Oka Masagung yang akan membantu modal. Selain itu, fee kepada Novanto akan diberikan melalui Oka," ujar Hakim Franki saat membacakan uraian fakta.
Hakim juga membeberkan pemberian fee USD7 juta kepada mantan ketua umum Partai Golkar tersebut. Uang tersebut diberikan oleh PT Quadra Solution dan PT Biomorf Mauritius.
Uang tersebut dikirim kepada rekening milik Oka Masagung di Singapura, yakni OEM Investment dan Delta Energy Pte Ltd. "Selain itu ada pula penyerahan uang kepada Novanto melalui keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi," kata hakim Franki.
(kri)