Di Sidang Putusan Andi Narogong, Hakim Ungkap Aliran Uang ke Setnov

Kamis, 21 Desember 2017 - 15:54 WIB
Di Sidang Putusan Andi...
Di Sidang Putusan Andi Narogong, Hakim Ungkap Aliran Uang ke Setnov
A A A
JAKARTA - Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta membeberkan fakta-fakta adanya aliran uang kepada Setya Novanto (Setnov) dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP. Uraian tersebut seperti dibacakan Hakim Franki Tambuwun dalam sidang putusan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (21/12/2017).

Aliran uang kepada Setnov terjadi saat konsorsium pelaksana proyek e-KTP belum memiliki modal kerja. Sementara, kontrak perjanjian kerja telah ditandatangani.

Untuk mengatasi kendala modal kerja, terdakwa Andi Narogong dan Paulus Tanos menghadap ke kediaman Setnov. "Lalu Setya Novanto menyampaikan bahwa teman dekatnya, Made Oka Masagung yang akan membantu modal. Selain itu, fee kepada Novanto akan diberikan melalui Oka," ujar Hakim Franki saat membacakan uraian fakta.

Hakim juga membeberkan pemberian fee USD7 juta kepada mantan ketua umum Partai Golkar tersebut. Uang tersebut diberikan oleh PT Quadra Solution dan PT Biomorf Mauritius.

Uang tersebut dikirim kepada rekening milik Oka Masagung di Singapura, yakni OEM Investment dan Delta Energy Pte Ltd. "Selain itu ada pula penyerahan uang kepada Novanto melalui keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi," kata hakim Franki.
(kri)
Berita Terkait
KPK Panggil Tannos terkait...
KPK Panggil Tannos terkait Kasus Korupsi E-KTP
Praswad Nugraha: Paulus...
Praswad Nugraha: Paulus Tannos Ditangkap KPK Singapura jadi Peringatan bagi Para Buron
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengadaan E-KTP Kemendagri
Dalami Kasus Korupsi...
Dalami Kasus Korupsi E-KTP, KPK Panggil Pegawai Kemendagri
KPK Akan Hadirkan Jamdatun...
KPK Akan Hadirkan Jamdatun Kejagung dalam Sidang Paulus Tannos di Singapura
Antrian E KTP Ricuh
Antrian E KTP Ricuh
Berita Terkini
Febrie Adriansyah Bakal...
Febrie Adriansyah Bakal Ditahan usai Diperiksa Kejagung?
Kasus Korupsi Febrie...
Kasus Korupsi Febrie Adriansyah dan Don Ritto Kini Sepenuhnya Kewenangan Jaksa
Nanik S Deyang Absen...
Nanik S Deyang Absen Hadiri Rapat Laporan Keuangan BGN di Komisi IX DPR
Kadar Emas Batangan...
Kadar Emas Batangan yang Ditemukan di Rumah Febrie Adriansyah 23 Karat
Koalisi Advokat Serahkan...
Koalisi Advokat Serahkan Draft RUU Advokat kepada Pemerintah
Don Ritto Dilimpahkan...
Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Serahkan Barang Bukti Kasus Korupsi dan TPPU
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved