Panglima TNI Anulir Keputusan Jenderal Gatot, Ini Komentar Menhan

Rabu, 20 Desember 2017 - 20:12 WIB
Panglima TNI Anulir...
Panglima TNI Anulir Keputusan Jenderal Gatot, Ini Komentar Menhan
A A A
JAKARTA - Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu angkat bicara terkait keputusan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang menganulir rotasi jabatan 16 perwira tinggi (Pati) TNI.

"Tidak ada masalah. Tentara jangan ada masalah. Kalau ada masalah bukan tentara itu. Karena tentara tahan banting. Itu hal biasa," ujar Ryamizard saat berbincang dengan wartawan di sebuah restoran di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (20/12/2017).

Ryamizard memastikan, tidak ada pelanggaran dari Marsekal Hadi saat menganulir keputusan Jenderal Gatot Nurmantyo, karena kewenangan rotasi jabatan tersebut sudah merupakan kewenangan Panglima TNI yang baru. Dia juga menambahkan, hubungan antara Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dengan TNI harus terjalin dengan baik. (Baca juga: Panglima TNI Batalkan Keputusan Jenderal Gatot Terkait Mutasi 32 Pati )

"Namanya Kemenhan mengurus pertahanan negara, ini saya yang mendesain pertahanan, bagaimana mendesain itu? Saya melihat ancaman, bahwa ancaman militer itu, desain pertahanan begitu. Setelah saya buat, yang laksanakan TNI. Artinya TNI itu alat negara di bidang pertahanan, saya adalah Menteri Pertahanan, jelas," tegasnya.

Sekadar informasi, Panglima TNI sebelumnya Jenderal Gatot Nurmantyo memutasi 85 Pati TNI, termasuk 32 orang di antaranya Letjen TNI Edy Rahmayadi dari Pangkostrad menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun dini). Jabatan Pangkostrad diisi Mayjen TNI Sudirman yang semula menjabat Asops KSAD.

Mayjen TNI AM Putranto dimutasi dari Pangdam II/Sriwijaya menjadi Asops KSAD. Kemudian, Mayjen TNI Subiyanto dari Aspers Kasad menjadi Pangdam II/Sriwijaya.

Dankomar Mayjen TNI (Mar) Bambang Suswantono dimutasi menjadi Dankodiklat TNI, Brigjen TNI (Mar) Hasanudin dari Kas Kormar menjadi Dankormar, Brigjen TNI (Mar) Nur Alamsyah dari Danpasmar II Kormar menjadi Kas Komar, dan Kolonel Mar Edi Juardi dari Asops Kormar menjadi Danpasmar II Kormar.
(kri)
Berita Terkait
Tokoh yang Pernah Terima...
Tokoh yang Pernah Terima Pangkat Jenderal TNI (HOR)
Daftar Jenderal Baru...
Daftar Jenderal Baru TNI AD, AL, dan AU pada Juli 2023
Profil Mayor Teddy,...
Profil Mayor Teddy, Ajudan Prabowo yang Viral di Medsos
Usia Pensiun Prajurit...
Usia Pensiun Prajurit TNI dari Pangkat Terendah hingga Tertinggi
Menanti Gebrakan dari...
Menanti Gebrakan dari Andika Perkasa, Berikut 8 Program Kerjanya
Laksamana Yudo Margono...
Laksamana Yudo Margono Ditunjuk jadi Calon Panglima TNI
Berita Terkini
PPP Apresiasi Presiden...
PPP Apresiasi Presiden Prabowo Atas Capaian Ketahanan Pangan
23 menit yang lalu
Tok! Heru Hanindyo,...
Tok! Heru Hanindyo, Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronnald Tannur Divonis 10 Tahun Penjara
42 menit yang lalu
TBC Penyakit Menular...
TBC Penyakit Menular Nomor 1 di Indonesia, 100.000 Orang Meninggal per Tahun
1 jam yang lalu
Profil Mulyadi, Purnawirawan...
Profil Mulyadi, Purnawirawan Bintang 2 yang Pernah Bertugas Amankan Referendum Timor Timur
1 jam yang lalu
PPATK Ungkap Pemain...
PPATK Ungkap Pemain Judi Online Mayoritas Berpenghasilan di Bawah Rp5 Juta
1 jam yang lalu
Hakim Mangapul Pemberi...
Hakim Mangapul Pemberi Vonis Bebas Ronnald Tannur Divonis 7 Tahun Penjara
2 jam yang lalu
Infografis
Kaya Emas, Pulau Ini...
Kaya Emas, Pulau Ini Berpotensi Diambil Alih oleh Trump
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved