Golkar NTT Dukung Airlangga, Syarat Munaslub Terpenuhi

Selasa, 12 Desember 2017 - 00:14 WIB
Golkar NTT Dukung Airlangga,...
Golkar NTT Dukung Airlangga, Syarat Munaslub Terpenuhi
A A A
JAKARTA - Jumlah dewan pimpinan daerah (DPD) Partai Golkar yang menginginkan pelaksanaan musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) segera digelar terus bertambah. Kini, seluruh DPD Partai Golkar tingkat Provinsi menginginkan pelaksanaan Munaslub.

Sehingga, sudah melebihi syarat yang ditentukan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai. "Memang dalam AD/ART, Munaslub diusulkan minimal 2/3 DPD tingkat I. Sekarang sudah 34 dari 34, 100 persen," ujar Koordinator bidang Perekonomian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Airlangga Hartarto di Jalan Rajasa I Nomor 7, Kelurahan Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (11/12/2017).

Jumlah DPD itu bertambah setelah DPD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mendeklarasikan dukungannya kepada Airlangga Hartarto memimpin Partai Golkar. "NTT menjadi kunci untuk menyelesaikan seluruh persoalan. NTT menjadi bulat, menjadi penting untuk reborn Partai Golkar," ujar menteri perindustrian itu.

Dalam acara itu, dihadiri pula sejumlah pengurus DPD tingkat II atau kabupaten/kota di Provinsi NTT. Kehadiran sejumlah pengurus DPD itu dianggapnya sebagai bukti bahwa Munaslub bukan keinginan orang perorangan.

"Tapi keinginan bersama, agar Partai Golkar bisa bangkit dan menang dalam Pemilu 2019," katanya. Lebih lanjut dia mengatakan, Partai Golkar memiliki sedikit waktu untuk merubah keadaan semakin baik.

"Saya yakin dengan dukungan kita semua, Insya Allah Tuhan ikut bantu kita agar bisa keluar dari persoalan yang ada dan Insya Allah rakyat kembali dengan Golkar," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
Lewat Sebuah Buku, Desmond...
Lewat Sebuah Buku, Desmond Mahesa Ungkap Seluk-Beluk tentang DPR
Golkar Sebut Setiap...
Golkar Sebut Setiap Hari bagi Politikus Adalah Kampanye
DPR Pertanyakan Keterlibatan...
DPR Pertanyakan Keterlibatan Prancis dalam Pembiayaan Data Center
Tanpa Golkar, 8 Fraksi...
Tanpa Golkar, 8 Fraksi DPR Sepakati Draf RUU Kejaksaan
Daftar Lengkap 580 Anggota...
Daftar Lengkap 580 Anggota DPR yang Dilantik Hari Ini
Himbara Jadi Penyangga...
Himbara Jadi Penyangga Likuiditas, Andre Rosiade: Harusnya OJK
Berita Terkini
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan di PN Jaksel, Kubu Jokowi Sebut Mengulur Waktu
HUT ke-80 Bhayangkara...
HUT ke-80 Bhayangkara Momentum Perkuat Transformasi dan Pelayanan Masyarakat
Pakar Hukum Tegaskan...
Pakar Hukum Tegaskan Karya Jurnalistik Tak Bisa Dijadikan Barang Bukti Persidangan Dokter Tifa
Di Rakernas APEKSI,...
Di Rakernas APEKSI, Menko AHY: Wali Kota Adalah Duta Terbaik untuk Tarik Investasi dan Layani Rakyat Perkotaan
KPK Tahan Tersangka...
KPK Tahan Tersangka Kasus Suap Audit BPK di Muara Enim
1 Abad Kelahiran Rahmi...
1 Abad Kelahiran Rahmi Hatta Momen Refleksi Nilai Keteladanan bagi Generasi Muda
Infografis
Syarat Sah Hewan Kurban,...
Syarat Sah Hewan Kurban, Tidak Boleh Cacat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved