Berikan Bantuan, Peradi Ingin Masyarakat Melek Hukum

Senin, 11 Desember 2017 - 14:19 WIB
Berikan Bantuan, Peradi...
Berikan Bantuan, Peradi Ingin Masyarakat Melek Hukum
A A A
JAKARTA - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menegaskan komitmennya untuk membantu mengentaskan kemiskinan. Komitmen itu akan ditunjukan dengan cara memberikan pelayanan hukum bagi rakyat miskin.

Hal ini akan ditekankan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Peradi di Royal Ambarrukmo yang dilaksanakan Senin (11/12/2017).

Ketua Umum DPN Peradi, Fauzie Yusuf Hasibuan mengatakan, profesi advokat sama dengan profesi penegak hukum lain, yakni memperjuangkan hak dan keadilan bagi masyarakat.

Sebagai unsur penegak hukum, kata dia, advokat ingin mengambil peran untuk ikut mengentaskan kemiskinan. “Kami ingin menjalankan tugas fungsional dengan memberikan bantuan hukum kepada rakyat miskin secara cuma-cuma. Hal ini merupakan upaya kami melakukan pendekatan ke rakyat miskin,” kata Fauzie Yusuf Hasibuan, Minggu 10 Desember 2017.

Fauzie menjelaskan diskusi mengenai bantuan hukum pro bono akan dibahas selama rakernas. Bahkan pelayanan yang diberikan Peradi ini bisa diakses rakyat miskin dari Sabang sampai Merauke.

"Untuk jumlah kasus yang ditangani belum bisa dihitung karena sangat banyak. Melalui bantuan hukum pro bono ini kami juga ingin masyarakat menjadi melek hukum,” ungkap Fauzie.

Dia menekankan bantuan hukum pro bono ini tidak hanya menangani dari kasus ke kasus. Tapi juga mengedukasi masyarakat agar memahami soal hukum dan mendorong masyarakat agar secara mandiri bisa mengentaskan diri dari kemiskinan.

Selama ini, kata dia, Pradi juga tegas menindak advokat yang melanggar kode etik dan disidangkan hingga ke Dewan Kehormatan.

“Sejauh ini kami sudah mengeksekusi sekitar 130 advokat yang melanggar kode etik. Bahkan, kami berupaya agar penegak hukum lainnya seperti MA dan kejaksaan agar tidak melibatkan advokat yang tengah dieksekusi Peradi,” ungkapnya.

Ketua Organizing Committee Rakernas Zaenal Marzuki menambahkan, saat ini Peradi sudah memiliki 102 cabang dan akan bertambah lagi 52 cabang di seluruh Indonesia.

Melalui Rakernas ini, lanjut Zaenal, Pradi mengajak advokat muda agar menjalankan profesi dengan berbudaya dan beretika tinggi.

“Kami harap melalui Rakernas di Yogyakarta ini bisa membawa budaya taat hukum, bukan hanya bagi advokat tapi juga masyarakat. Serta bisa menghasilkan rekomendasi yang baik untuk advokat, masyarakat dan bangsa,” tutur Zaenal.

Anggota Peradi juga menyerahkan bantuan ke korban bencana alam di Jlagran dan Gunungkidul. Para anggota Peradi terjun langsung untuk menyerahkan bantuan dan menyapa masyarakat yang ada di Jlagran, Yogyakarta.
(dam)
Berita Terkait
Rakornas Penegakan Hukum...
Rakornas Penegakan Hukum Terpadu Jelang Pemilu 2024
Pembagian Macam-Macam...
Pembagian Macam-Macam Hukum di Indonesia
Hukum di antara Akal...
Hukum di antara Akal dan Nurani
Penegakan Hukum Sontoloyo
Penegakan Hukum Sontoloyo
Survei Polling Institute:...
Survei Polling Institute: Kondisi Penegakan Hukum Perlu Perbaikan
Praktik Orang Dalam...
Praktik Orang Dalam Dinilai Merusak Demokrasi dan Tatanan Hukum
Berita Terkini
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Infografis
4 Alasan Mojtaba Khamenei...
4 Alasan Mojtaba Khamenei Bersumpah Ingin Balas Dendam Kematian Ayahnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved