Berikan Bantuan, Peradi Ingin Masyarakat Melek Hukum
A
A
A
JAKARTA - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menegaskan komitmennya untuk membantu mengentaskan kemiskinan. Komitmen itu akan ditunjukan dengan cara memberikan pelayanan hukum bagi rakyat miskin.
Hal ini akan ditekankan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Peradi di Royal Ambarrukmo yang dilaksanakan Senin (11/12/2017).
Ketua Umum DPN Peradi, Fauzie Yusuf Hasibuan mengatakan, profesi advokat sama dengan profesi penegak hukum lain, yakni memperjuangkan hak dan keadilan bagi masyarakat.
Sebagai unsur penegak hukum, kata dia, advokat ingin mengambil peran untuk ikut mengentaskan kemiskinan. “Kami ingin menjalankan tugas fungsional dengan memberikan bantuan hukum kepada rakyat miskin secara cuma-cuma. Hal ini merupakan upaya kami melakukan pendekatan ke rakyat miskin,” kata Fauzie Yusuf Hasibuan, Minggu 10 Desember 2017.
Fauzie menjelaskan diskusi mengenai bantuan hukum pro bono akan dibahas selama rakernas. Bahkan pelayanan yang diberikan Peradi ini bisa diakses rakyat miskin dari Sabang sampai Merauke.
"Untuk jumlah kasus yang ditangani belum bisa dihitung karena sangat banyak. Melalui bantuan hukum pro bono ini kami juga ingin masyarakat menjadi melek hukum,” ungkap Fauzie.
Dia menekankan bantuan hukum pro bono ini tidak hanya menangani dari kasus ke kasus. Tapi juga mengedukasi masyarakat agar memahami soal hukum dan mendorong masyarakat agar secara mandiri bisa mengentaskan diri dari kemiskinan.
Selama ini, kata dia, Pradi juga tegas menindak advokat yang melanggar kode etik dan disidangkan hingga ke Dewan Kehormatan.
“Sejauh ini kami sudah mengeksekusi sekitar 130 advokat yang melanggar kode etik. Bahkan, kami berupaya agar penegak hukum lainnya seperti MA dan kejaksaan agar tidak melibatkan advokat yang tengah dieksekusi Peradi,” ungkapnya.
Ketua Organizing Committee Rakernas Zaenal Marzuki menambahkan, saat ini Peradi sudah memiliki 102 cabang dan akan bertambah lagi 52 cabang di seluruh Indonesia.
Melalui Rakernas ini, lanjut Zaenal, Pradi mengajak advokat muda agar menjalankan profesi dengan berbudaya dan beretika tinggi.
“Kami harap melalui Rakernas di Yogyakarta ini bisa membawa budaya taat hukum, bukan hanya bagi advokat tapi juga masyarakat. Serta bisa menghasilkan rekomendasi yang baik untuk advokat, masyarakat dan bangsa,” tutur Zaenal.
Anggota Peradi juga menyerahkan bantuan ke korban bencana alam di Jlagran dan Gunungkidul. Para anggota Peradi terjun langsung untuk menyerahkan bantuan dan menyapa masyarakat yang ada di Jlagran, Yogyakarta.
Hal ini akan ditekankan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Peradi di Royal Ambarrukmo yang dilaksanakan Senin (11/12/2017).
Ketua Umum DPN Peradi, Fauzie Yusuf Hasibuan mengatakan, profesi advokat sama dengan profesi penegak hukum lain, yakni memperjuangkan hak dan keadilan bagi masyarakat.
Sebagai unsur penegak hukum, kata dia, advokat ingin mengambil peran untuk ikut mengentaskan kemiskinan. “Kami ingin menjalankan tugas fungsional dengan memberikan bantuan hukum kepada rakyat miskin secara cuma-cuma. Hal ini merupakan upaya kami melakukan pendekatan ke rakyat miskin,” kata Fauzie Yusuf Hasibuan, Minggu 10 Desember 2017.
Fauzie menjelaskan diskusi mengenai bantuan hukum pro bono akan dibahas selama rakernas. Bahkan pelayanan yang diberikan Peradi ini bisa diakses rakyat miskin dari Sabang sampai Merauke.
"Untuk jumlah kasus yang ditangani belum bisa dihitung karena sangat banyak. Melalui bantuan hukum pro bono ini kami juga ingin masyarakat menjadi melek hukum,” ungkap Fauzie.
Dia menekankan bantuan hukum pro bono ini tidak hanya menangani dari kasus ke kasus. Tapi juga mengedukasi masyarakat agar memahami soal hukum dan mendorong masyarakat agar secara mandiri bisa mengentaskan diri dari kemiskinan.
Selama ini, kata dia, Pradi juga tegas menindak advokat yang melanggar kode etik dan disidangkan hingga ke Dewan Kehormatan.
“Sejauh ini kami sudah mengeksekusi sekitar 130 advokat yang melanggar kode etik. Bahkan, kami berupaya agar penegak hukum lainnya seperti MA dan kejaksaan agar tidak melibatkan advokat yang tengah dieksekusi Peradi,” ungkapnya.
Ketua Organizing Committee Rakernas Zaenal Marzuki menambahkan, saat ini Peradi sudah memiliki 102 cabang dan akan bertambah lagi 52 cabang di seluruh Indonesia.
Melalui Rakernas ini, lanjut Zaenal, Pradi mengajak advokat muda agar menjalankan profesi dengan berbudaya dan beretika tinggi.
“Kami harap melalui Rakernas di Yogyakarta ini bisa membawa budaya taat hukum, bukan hanya bagi advokat tapi juga masyarakat. Serta bisa menghasilkan rekomendasi yang baik untuk advokat, masyarakat dan bangsa,” tutur Zaenal.
Anggota Peradi juga menyerahkan bantuan ke korban bencana alam di Jlagran dan Gunungkidul. Para anggota Peradi terjun langsung untuk menyerahkan bantuan dan menyapa masyarakat yang ada di Jlagran, Yogyakarta.
(dam)