JPU Sebut Pelimpahan Berkas Setnov Bukan Hindari Praperadilan

Rabu, 06 Desember 2017 - 19:33 WIB
JPU Sebut Pelimpahan...
JPU Sebut Pelimpahan Berkas Setnov Bukan Hindari Praperadilan
A A A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) memastikan p‎elimpahan berkas perkara dan surat dakwaan atas nama ‎Ketua DPR sekaligus Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto (Setnov) ke Pengadilan Tipikor Jakarta bukan untuk menghindari praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Irene Putrie selaku Ketua JPU yang menangani perkara dugaan korupsi proyek e-KTP Setnov mengatakan, pelimpahan seluruh berkas perkara baik Berita Acara Pemeriksaan (BAP), bukti-bukti, maupun surat dakwaan atas nama Setnov tidak ada hubungannya dengan sidang perdana pembacaan gugatan praperadilan ‎yang diajukan Setnov di PN Jaksel pada Kamis (7/12/2017).

Karenanya menurut Irene, pelimpahan ke Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat yang H-1 dari gugatan praperadilan Setnov bukan bagian strategi KPK untuk menghindari praperadilan.

"Enggak. Ini proses biasa saja sebenarnya, bukan bagian strategi. Ini memang kita pikirkan sudah harus dilimpahkan," tegas Irene di lobi PN Jakpus, usai memasukkan dan mendaftarkan berkas perkara Setnov, Rabu (6/12/2017).

Dia menggariskan, pelimpahan seluruh berkas termasuk dakwaan atas nama Setnov dilakukan karena memang JPU menilai bahwa berkas perkaranya yang sebelumnya sudah dilakukan penyidik ke JPU sudah lengkap. Kemudian, JPU juga sudah menyatakan berkas perkara Setnov sudah lengkap dan JPU sudah menyelesaikan penyusunan surat dakwaan.

"Sekarang kita limpahkan. Tidak (buru-buru). Karena memang dari hasil persidangan (sebelumnya) teman-teman (para jurnalis) sudah tahu seperti apa‎," ucapnya.
(kri)
Berita Terkait
KPK Panggil Tannos terkait...
KPK Panggil Tannos terkait Kasus Korupsi E-KTP
Praswad Nugraha: Paulus...
Praswad Nugraha: Paulus Tannos Ditangkap KPK Singapura jadi Peringatan bagi Para Buron
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengadaan E-KTP Kemendagri
Dalami Kasus Korupsi...
Dalami Kasus Korupsi E-KTP, KPK Panggil Pegawai Kemendagri
KPK Akan Hadirkan Jamdatun...
KPK Akan Hadirkan Jamdatun Kejagung dalam Sidang Paulus Tannos di Singapura
Antrian E KTP Ricuh
Antrian E KTP Ricuh
Berita Terkini
Penampakan Alphard yang...
Penampakan Alphard yang Disita KPK Terkait Kasus Bupati Lombok Barat
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Relawan Jokowi: Jangan Salah Paham, Perkara Belum Selesai
Kemendagri Terus Perkuat...
Kemendagri Terus Perkuat Pengawasan dan Transparansi Tata Kelola Pemerintahan
Bareskrim Polri Tahan...
Bareskrim Polri Tahan 2 Bos Pabrik Gas Whip Pink
Oegroseno Buka Suara...
Oegroseno Buka Suara usai Absen dari Panggilan Kortas Tipidkor: Datang Harus Bawa Data
Mahalnya Harga Stabilitas
Mahalnya Harga Stabilitas
Infografis
Hindari Tarif Trump,...
Hindari Tarif Trump, Apple Terbangkan 1,5 Juta iPhone dari India
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved