KPK Diminta Tak Tebang Pilih dalam Pengusutan Kasus E-KTP

Rabu, 29 November 2017 - 18:51 WIB
KPK Diminta Tak Tebang...
KPK Diminta Tak Tebang Pilih dalam Pengusutan Kasus E-KTP
A A A
JAKARTA - Desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dan menahan sejumlah nama yang diduga terlibat dalam korupsi mega proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) semakin kencang. Kali ini dorongan tersebut datang dari Komando Aksi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Kompak).

Koordinator Kompak Santoso AS meminta, agar KPK tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum. Demi rasa keadilan, lanjut dia, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.

"Semua yang terlibat dan menikmati uang haram e-KTP harus dibongkar dan KPK segera menahan mereka. Kasus e-KTP tidak berhenti hanya kepada Setya Novanto semua terlibat harus diperhatikan," ujar dia kepada wartawan di Jakarta, Rabu (29/11/2017).

Bahkan, kata dia, KPK tidak boleh tebang pilih dalam mengusut keterlibatan sejumlah pejabat aktif dalam kasus mega korupsi seperti munculnya nama Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.

"Di hadapan hukum setiap warga negara tidak ada yang kebal hukum. Yasonna jelas ikut terlibat. Apakah KPK ada keberanian untuk menetapkan Menkumham sebagai tersangka itu yang harus kami kawal untuk membongkar kasus tersebut," tegas dia.

"Menkumham harus memberi tauladan karena ikut menikmati uang e-KTP. Maka dari itu harus juga diproses. Dan dia harus segera mundur karena terlibat ikut menerima duit e-KTP. Proses hukum berlaku bagi Yasonna mengingat keterkaitan Menkumham ikut mencicipi dana korupsi e-KTP," tambah dia.

Dia menegaskan, bila KPK berhenti dan tidak berani membongkar secara tuntas mega korupsi e-KTP. Maka, pihaknya akan menuntut kepada pemerintah untuk membubarkan KPK karena tidak mungkin lagi dipercaya keberadaannya.

"Tidak relevan yang jelas bangsa ini tidak mungkin mempercayai kinerja KPK. KPK tebang pilih patut diduga KPK hanya jadi alat kepentingan kekuasaan dan ada kekuatan yang kendalikan KPK," tandasnya.
(kri)
Berita Terkait
KPK Panggil Tannos terkait...
KPK Panggil Tannos terkait Kasus Korupsi E-KTP
Praswad Nugraha: Paulus...
Praswad Nugraha: Paulus Tannos Ditangkap KPK Singapura jadi Peringatan bagi Para Buron
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengadaan E-KTP Kemendagri
Dalami Kasus Korupsi...
Dalami Kasus Korupsi E-KTP, KPK Panggil Pegawai Kemendagri
KPK Akan Hadirkan Jamdatun...
KPK Akan Hadirkan Jamdatun Kejagung dalam Sidang Paulus Tannos di Singapura
Antrian E KTP Ricuh
Antrian E KTP Ricuh
Berita Terkini
Prabowo Minta Dibentuk...
Prabowo Minta Dibentuk Satgas Akademisi, Begini Reaksi Mendiktisaintek
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Pengamat Militer dan...
Pengamat Militer dan Intelijen: Kunjungan PM India ke Indonesia Fokus pada 5 Pilar Utama
Infografis
5 Alasan Kapal Induk...
5 Alasan Kapal Induk AS Tak Lagi Relevan dalam Perang Masa Depan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved