Hadirkan 3 Saksi, Perindo Minta MK Gugurkan Pasal Verifikasi

Rabu, 29 November 2017 - 10:37 WIB
Hadirkan 3 Saksi, Perindo...
Hadirkan 3 Saksi, Perindo Minta MK Gugurkan Pasal Verifikasi
A A A
JAKARTA - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) menghadirkan tiga orang saksi dalam sidang lanjutan gugatan uji materi Pasal verifikasi dalam Undang-Undang (UU) Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Perindo Ricky Margono mengatakan, tiga orang saksi yang dihadirkan Perindo dalam persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pemohon terdiri dari dua saksi ahli dan satu saksi fakta.

"Saksi ahli Said Salahudin sebagai ahli pemilu dan Profesor Yulianto sebagai ahli perundang-undangan. Saksi fakta Bapak Wibowo mantan Sekjen PBB (Partai Bulan Bintang)," kata Ricky di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (29/11/2017).

Ricky berharap, tiga saksi yang dihadirkan Perindo bisa menjadi pertimbangan MK untuk menggugurkan Pasal 173 UU Pemilu yang mengatur tentang verifikasi partai politik (parpol) peserta pemilu 2019 yang hanya diwajibkan bagi parpol lama.

"Kami minta Pasal terkait verifikasi parpol dibatalkan," ucap Ricky.
(maf)
Berita Terkait
Manik Marganamahendra...
Manik Marganamahendra Harap Partai Perindo Terlibat Susun Revisi UU Pemilu
Perludem dan Partai...
Perludem dan Partai Perindo Sebut Revisi UU Pemilu Penting karena Banyak Kekurangan
17 Juta Suara Rakyat...
17 Juta Suara Rakyat Indonesia Hangus dalam Pemilu 2024, Perindo Desak Revisi UU Pemilu
Perkuat Demokrasi, Sekjen...
Perkuat Demokrasi, Sekjen Perindo Ferry Kurnia Dorong DPR Percepat Revisi UU Pemilu
Jika Gugatan Ambang...
Jika Gugatan Ambang Batas Presiden Ditolak, Perindo dan Partai Non-Parlemen Ajukan JR
Ferry Kurnia Rizkiyansyah:...
Ferry Kurnia Rizkiyansyah: Revisi UU Pemilu dan Pilkada Perlu Pendekatan yang Komprehensif dan Jelas
Berita Terkini
ICW Soroti Mutasi ASN...
ICW Soroti Mutasi ASN Kementerian PU, Diduga Hanya Jadi Alat Balas Dendam
Febrie Adriansyah Dicecar...
Febrie Adriansyah Dicecar 18 Pertanyaan, Hotman: Sebatas Kasus PT Asabri
Prabowo: Anggaran Pertahanan...
Prabowo: Anggaran Pertahanan dan Polri jika Perlu Dikurangi untuk Hapus Kemiskinan
Palapa di Pundak Sang...
Palapa di Pundak Sang Jenderal: Gajah Mada, Sjafrie Sjamsoeddin, dan Siklus 7 Abad Nusantara
Usai Diperiksa Kejagung...
Usai Diperiksa Kejagung sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
PTUN Tolak Gugatan PLK,...
PTUN Tolak Gugatan PLK, Dedi Mulyadi Menilai Keputusan Hakim Sudah Tepat
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved