Negara Wajib Fasilitasi Kaum Difabel

Sabtu, 25 November 2017 - 08:25 WIB
Negara Wajib Fasilitasi...
Negara Wajib Fasilitasi Kaum Difabel
A A A
JAKARTA - Islam memandang semua manusia adalah setara. Yang membedakannya adalah tingkat ketakwaannya. Tak terkecuali bagi para penyandang disabilitas. Mereka berhak mendapat perlakuan manusiawi dan layanan fasilitas bagi keterbatasan yang mereka alami.

Hal ini merupakan poin yang disepakati dalam Bahtsul Masail ad-Diniyah al-Maudluiyah yang salah satunya menyoroti konsep fiqih penyandang disabilitas di Pondok Pesantren Darul Falah, Jalan Banda Seraya 47, Kecamatan Pagutan, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Jumat (24/11/2017).

Sidang dipimpin oleh Katib Syuriyah PBNU KH Abdul Ghofur Maimoen. Dalam rumusan yang disusun dinyatakan bahwa Islam tak memandang penyandang disabilitas itu secara negatif. Islam memandang hal itu sebagai ujian.

Pertama, ujian bagi yang penyandang disabilitas, apakah yang bersangkutanbisa sabar atau tidak. Kedua, juga ujian bagi pihak lain, apakah mereka memiliki kepedulian pada penyandang disabilitas atau tidak.

Secara fikih, mereka tetap dibebani kewajiban menjalankan kewajiban syariat (taklif) selama akal mereka masih mampu bekerja dengan baik. Hanya saja Islam memberikan keringanan menurut kondisinya. Mereka diperbolehkan menjalankan kewajiban sesuai dengan batas kemampuannya.

"Karena sebagian penyandang disabilitas tetap diwajibkan menjalankan syariat Islam, maka negara punya kewajiban bukan hanya membuat kebijakan melainkan juga menyediakan fasilitas publik yang ramah terhadap kaum penyandang disabilitas-kaum difabel," bunyi rumusan tersebut.

Dalam konteks penyandang disabilitas, negara memiliki tanggung jawab membuat penyandang disabilitas bisa menjalani kehidupan secara nyaman. Ruang publik dibuat ramah terhadap penyandang disabilitas.

Begitu juga dengan ruang-ruang komunal seperti rumah ibadah. Khutbah-khutbah keagamaan yang disampaikan juga perlu mempertimbangkan keberadaan kaum difabel netra, difabel rungu, dan sebagainya. Karena itu ketika khutbah disampaikan, masjid-masjid di Indonesia perlu menyediakan bahasa isyarat, teks tertulis, dan sebagainya.

"Tentu pemenuhan segala kebutuhan warga negara harus mempertimbangkan kemampuan negara. Sebab, tidak jarang dijumpai ketimpangan antara daftar kebutuhan yang harus dipenuhi dan keterbatasan anggaran yang tak bisa dihindari. Jika itu terjadi, maka negara perlu membuat skala prioritas dengan mendahulukan orang yang sangat membutuhkan daripada yang sekedar butuh."

Forum sidang komisi ini juga menyinggung soal keterkaitan konsep disabilitas dengan faktor sosial. Seseorang disebut penyandang disabilitas ketika ia tidak memiliki akses yang sama dengan orang normal pada umumnya lantaran fasilitas yang terbatas atau masyarakat yang tidak ramah dengan keadaan orang tersebut.

Hasil diskusi peserta bahtsul masail ini akan dibawa ke siding pleno pada Sabtu (25/11) besok untuk ditinjau bersama lalu ditetapkan secara resmi. Selain soal fiqih disabilitas, musyawirin juga mendiskusikan tentang ujaran kebencian, distribusi lahan/aset, konsep amil dalam negara modern menurut pandangan fiqih, konsep taqrir jama’i, dan konsep ilhaqul masail binadhairiha.

Komisi Bahtsul Masail ad-Diniyah al-Maudluiyah lebih fokus pada pembahasan isu-isu tematik-konseptual ketimbang menemukan hukum halal-haram. Rumusannya dipaparkan dalam narasi dekriptif.
(maf)
Berita Terkait
Selamat untuk Nahdlatul...
Selamat untuk Nahdlatul Ulama!
Jembatan Peradaban Nahdlatul...
Jembatan Peradaban Nahdlatul Ulama
Visi Nahdlatul Ulama...
Visi Nahdlatul Ulama Abad Kedua
Kemesraan Muhammadiyah-Nahdlatul...
Kemesraan Muhammadiyah-Nahdlatul Ulama, Bagaimana Memahaminya?
Nahdlatul Ulama Akan...
Nahdlatul Ulama Akan Bangun Peradaban dari Lautan
Semua Wilayah Siap Menyukseskan...
Semua Wilayah Siap Menyukseskan Porseni Nahdlatul Ulama
Berita Terkini
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
38 menit yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
1 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
1 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
2 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Daftar Polwan Baru Jabat...
Daftar Polwan Baru Jabat Kapolres pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Infografis
5 Negara Calon Pemimpin...
5 Negara Calon Pemimpin Baru NATO, Salah Satunya Turki
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved