Pengembangan OTT, KPK Tetapkan Wali Kota Mojokerto Tersangka

Jum'at, 24 November 2017 - 02:19 WIB
Pengembangan OTT, KPK...
Pengembangan OTT, KPK Tetapkan Wali Kota Mojokerto Tersangka
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penetapan tersangka Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus dalam kasus suap pembahasan APBD di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Kota Mojokerto.

Penetapan tersangka Mas'ud merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK.

"Surat perintah penyidikan dan penetapan tersangka MY (Mas'ud Yunus) diterbitkan tanggal 17 November 2017," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis 23 November 2017.

Sebelumnya, KPK juga telah menjaring politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Umar Faruq yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto dalam operasi tangkap tangan dan menetapkannya sebagai tersangka.

Selain Umar, KPK juga menangkap Kepala Dinas PUPR Wiwiet Febryanto, mantan Ketua DPRD dari Fraksi PDIP Purnomo dan mantan Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PKB Abdullah Fanani. Dalam OTT itu, KPK menyita uang Rp 470 juta yang diduga digunakan Wiwiet untuk menyuap pimpinan dewan Kota Mojokerto.

Dalam perkara ini, Mas'ud diduga memberikan janji atau hadiah kepada pimpinan DPRD Mojokerto untuk membahas perubahan APBD.

Yunus disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 UU Nomer 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
(mhd)
Berita Terkait
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
Menyelisik Langkah Membingungkan...
Menyelisik Langkah Membingungkan Dewan Pengawas KPK
Nurul Ghufron Laporkan...
Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas ke Dewas KPK
ICW Nilai Dewan Pengawas...
ICW Nilai Dewan Pengawas KPK Tidak Efektif, Ini Alasannya
Dewas KPK Beri 571 Izin...
Dewas KPK Beri 571 Izin Penyadapan, Penggeledahan hingga Penyitaan
KPK OTT Bupati dan Anggota...
KPK OTT Bupati dan Anggota BPK Jawa Barat
Berita Terkini
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
Bonatua Silalahi Ungkap...
Bonatua Silalahi Ungkap Kejanggalan di Fotokopi Ijazah Jokowi: Tak Ada Tanggal Legalisir, Melanggar Peraturan
Digeruduk Mahasiswa...
Digeruduk Mahasiswa UGM saat Diskusi, Budiman Sudjatmiko: Kami Bersedia untuk Dikritik
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Wali Kota Agustina Tegaskan...
Wali Kota Agustina Tegaskan Kerukunan Jadi Kekuatan Utama Membangun Kota Semarang
Dukung Tambahan Anggaran...
Dukung Tambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Marinus Gea: Penting untuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved