Hari ini, Penyidik Polda Metro Akan Sambangi KPK untuk Periksa Setnov
Kamis, 23 November 2017 - 06:14 WIB
Hari ini, Penyidik Polda Metro Akan Sambangi KPK untuk Periksa Setnov
A
A
A
JAKARTA - Hari ini, penyidik Polda Metro Jaya akan menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus kecelakaan tunggal di Permata Hijau, Jakarta Selatan.
"Besok (Kamis) rencananya akan dilakukan pemeriksaan di KPK langsung," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Halim Pagarra di Jakarta, Rabu (22/11/2017).
Halim mengatakan, penyidik Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan pihak KPK yang akan menyiapkan ruangan untuk pemeriksaan. Halim mengaku akan hadir langsung mendampingi empat penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya saat pemeriksaan Setnov.
Halim mengungkapkan, penyidik kepolisian akan meminta keterangan Setnov terkait kegiatan di dalam kendaraan sebelum terjadi kecelakaan. "Apa aktivitas dia di dalam mobil, apakah benar dia melakukan pembicaraan dengan pengemudi di depan," ujar Halim.
Penyidik juga akan menanyakan kepada tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) ini perihal kaca kiri bagian belakang yang pecah dicocokkan dengan keterangan saksi ahli.
Halim menyatakan, dirinya akan menerima pengemudi kendaraan yang ditumpangi ketua umum partai Golkar sekaligus tersangka kecelakaan tunggal itu yakni, Hilman Mattauch sebelum menuju KPK.
Penyidik telah menetapkan tersangka terhadap pengemudi mobil Hilman Mattauch yang dijerat Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Darat pada Pasal 283 tentang melakukan kegiatan lain saat mengemudi dan Pasal 310 tentang kelalaian yang menyebabkan orang terluka atau meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas.
Sebelumnya, kendaraan yang ditumpangi Setya Novanto terlibat kecelakaan tunggal di kawasan Permata Hijau Jakarta Selatan pada Kamis (16/11) sekitar pukul 19.00 WIB.
"Besok (Kamis) rencananya akan dilakukan pemeriksaan di KPK langsung," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Halim Pagarra di Jakarta, Rabu (22/11/2017).
Halim mengatakan, penyidik Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan pihak KPK yang akan menyiapkan ruangan untuk pemeriksaan. Halim mengaku akan hadir langsung mendampingi empat penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya saat pemeriksaan Setnov.
Halim mengungkapkan, penyidik kepolisian akan meminta keterangan Setnov terkait kegiatan di dalam kendaraan sebelum terjadi kecelakaan. "Apa aktivitas dia di dalam mobil, apakah benar dia melakukan pembicaraan dengan pengemudi di depan," ujar Halim.
Penyidik juga akan menanyakan kepada tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) ini perihal kaca kiri bagian belakang yang pecah dicocokkan dengan keterangan saksi ahli.
Halim menyatakan, dirinya akan menerima pengemudi kendaraan yang ditumpangi ketua umum partai Golkar sekaligus tersangka kecelakaan tunggal itu yakni, Hilman Mattauch sebelum menuju KPK.
Penyidik telah menetapkan tersangka terhadap pengemudi mobil Hilman Mattauch yang dijerat Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Darat pada Pasal 283 tentang melakukan kegiatan lain saat mengemudi dan Pasal 310 tentang kelalaian yang menyebabkan orang terluka atau meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas.
Sebelumnya, kendaraan yang ditumpangi Setya Novanto terlibat kecelakaan tunggal di kawasan Permata Hijau Jakarta Selatan pada Kamis (16/11) sekitar pukul 19.00 WIB.
(pur)