Indeks Persepsi Korupsi TII: Jakut Terbersih, Medan Terkorup
A
A
A
JAKARTA - Transperency International Indonesia (TII) meluncurkan hasil survei terbaru mengenai Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2017. Survei dilakukan terhadap 12 kota di Indonesia.
Survei dilakukan terhadap Kota Jakarta Utara, Pontianak, Pekanbaru, Balikpapan, Banjarmasin, Padang, Manado, Surabaya, Semarang, Bandung, Makassar dan Medan.
Hasilnya dari 12 kota tersebut, TII menemukan sejumlah kota yang dianggap paling bersih dan paling korup. Kota Jakarta Utara menempati paling tinggi sebagai kota paling bersih dengan presentasi sebesar 73,9%.
Sementara Kota Medan dianggap kota paling korup dengan IPK sebesar 37,4%. "(Skor) nol (0) indeks paling korup, 100 paling bersih," ujar Manajer Departemen Riset TII Wawan Suyatmiko dalam paparannya di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, Rabu (22/11/2017).
Dari dua kota tersebut, 10 kota masing-masing meraih IPK antara lain Pontianak sebesar 66,5%, Pekanbaru (65,5%), Balikpapan (64,3%), Banjarmasin (63,7%), Padang (63,1%), Manado (62,8%), Surabaya (61,4%), Semarang (58,9%), Bandung (57,9%) dan Makassar (53,4%).
Adapun IPK 2017 dihitung dari rata-rata persepsi pelaku usaha mengenai 5 komponen yaitu: prevelensi korupsi, akuntabilitas publik, motivasi korupsi, dampak korupsi dan evektivitas pemberantasan korupsi.
Waktu pengambilan data Survei ini dilakukan sejak Juni hingga Agustus 2017 dengan responden sebanyak 1.200 pelaku usaha yang tersebar di 12 kota. Kemudian dengan demografi persebaran skala perusahaan kecil (41%) menengah (29%) dan besar (30%), serta persebaran sektor industri yakni keuangan (3%), kontruksi (15%), perdagangan (26%), jasa (26%) dan manufaktur (30%).
Survei dilakukan terhadap Kota Jakarta Utara, Pontianak, Pekanbaru, Balikpapan, Banjarmasin, Padang, Manado, Surabaya, Semarang, Bandung, Makassar dan Medan.
Hasilnya dari 12 kota tersebut, TII menemukan sejumlah kota yang dianggap paling bersih dan paling korup. Kota Jakarta Utara menempati paling tinggi sebagai kota paling bersih dengan presentasi sebesar 73,9%.
Sementara Kota Medan dianggap kota paling korup dengan IPK sebesar 37,4%. "(Skor) nol (0) indeks paling korup, 100 paling bersih," ujar Manajer Departemen Riset TII Wawan Suyatmiko dalam paparannya di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, Rabu (22/11/2017).
Dari dua kota tersebut, 10 kota masing-masing meraih IPK antara lain Pontianak sebesar 66,5%, Pekanbaru (65,5%), Balikpapan (64,3%), Banjarmasin (63,7%), Padang (63,1%), Manado (62,8%), Surabaya (61,4%), Semarang (58,9%), Bandung (57,9%) dan Makassar (53,4%).
Adapun IPK 2017 dihitung dari rata-rata persepsi pelaku usaha mengenai 5 komponen yaitu: prevelensi korupsi, akuntabilitas publik, motivasi korupsi, dampak korupsi dan evektivitas pemberantasan korupsi.
Waktu pengambilan data Survei ini dilakukan sejak Juni hingga Agustus 2017 dengan responden sebanyak 1.200 pelaku usaha yang tersebar di 12 kota. Kemudian dengan demografi persebaran skala perusahaan kecil (41%) menengah (29%) dan besar (30%), serta persebaran sektor industri yakni keuangan (3%), kontruksi (15%), perdagangan (26%), jasa (26%) dan manufaktur (30%).
(kri)