Imbas Putusan Bawaslu, KPU Ubah PKPU Terkait Tahapan

Kamis, 16 November 2017 - 18:21 WIB
Imbas Putusan Bawaslu,...
Imbas Putusan Bawaslu, KPU Ubah PKPU Terkait Tahapan
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) langsung merespons putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dengan mengubah Peraturan KPU (PKPU) terkait program tahapan dan jadwal.

PKPU 7/2011 akan direvisi guna mengatur jadwal penelitian administrasi untuk sembilan partai politik (parpol).

"Tindaklanjut putusan ini diperintahkan untuk memulai pendaftaran. Karena tracknya sudah berbeda, nanti kita buatkan jadwal baru, kita akan mengkoreksi aturan KPU tentang tahapan," kata Ketua KPU Arief Budiman, di Jakarta, Kamis (16/11/2017).

Sebagaimana diketahui PKPU tentang program tahapan dan jadwal telah berjalan hingga memasuki tahap penelitian administrasi yang hasilnya akan diumumkan besok.

Arief menjelaskan, KPU memberikan waktu bagi parpol untuk memperbaiki berkas yang dianggap kurang, hingga pertengahan Desember.

"Iya, karena tahapannya kan sudah berbeda. Tahapan pendaftaran kan sudah selesai, tahapan penelitian administrasi juga sudah selesai. Sekarang penyampaian hasil penelitian administrasi," lanjut Arief.

Meski ada dua jalur penelitian administrasi, namun Arief memastikan, waktu penetapan parpol peserta pemilu tetap akan dilakukan pada 17 Februari 2018.

Adapun bagi sembilan parpol yang baru diputus berhak ikut dalam penelitian administrasi maka waktu yang dimiliki akan jauh lebih sedikit dibandingkan dengan 14 partai lainnya.

"Prinsip penetapan itu ditargetkan tidak mengubah jadwal akhirnya tanggal 17 Februari 2018. Maka akan kita atur di dalam waktu itu untuk melakukan seluruh proses yang diperintahkan UU, sehingga tidak melampaui tanggal penetapannya,” tutup Arief.
(maf)
Berita Terkait
Calon Anggota KPU Ini...
Calon Anggota KPU Ini Dicecar DPR soal Ratusan Petugas KPPS Meninggal
Luncurkan Tahapan Pemilu...
Luncurkan Tahapan Pemilu 2024, KPU Minta Semua Pihak Bantu Sukseskan Pemilu
Diduga Ada Kecurangan...
Diduga Ada Kecurangan Hitung Suara Sirekap, Ini Daftar Link Lapornya
Ngotot Ingin Gelar Pilkada...
Ngotot Ingin Gelar Pilkada 2020, Pemerintah Diingatkan Tragedi Pemilu 2019
Profil 14 Calon Anggota...
Profil 14 Calon Anggota KPU, Petahana hingga Pegiat Pemilu
Punya Harta Rp9 Miliar,...
Punya Harta Rp9 Miliar, Intip Isi Garasi Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Berita Terkini
Said Iqbal Bakal Dilantik...
Said Iqbal Bakal Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Sore Ini
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Hari Ini Presiden Akan...
Hari Ini Presiden Akan Menerima Surat Kepercayaan dari Dubes Negara Sahabat
BNPP Raih Peningkatan...
BNPP Raih Peningkatan Signifikan Capaian Reformasi Birokrasi 2025 dari Kemenpan RB
Brigjen TNI Marinir...
Brigjen TNI Marinir Rino Rianto Resmi Jabat Dandenjaka, Pimpin Pasukan Elite TNI AL
Infografis
9 Poin Penegasan Rektor...
9 Poin Penegasan Rektor UGM terkait Ijazah Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved